Delikcom.com, KENDAWANGAN – Mesti sempat tertunda beberapa bulan lamanya akhirnya sebanyak 149 Kepala Keluarga penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Kendawangan Kiri pada Jum’at (4/6/2021) menerima BLT DD tahun 2020 sebanyak 2 tahap yaitu sebesar Rp. 600.000.
Menurut Pj Kades Kendawangan Kiri Saprudin, pembagian BLT DD Tahun 2020 sebanyak dua tahap mengacu pada Musdes yang digelar pada bulan Maret 2021 lalu, pembagian dana BLT tahap 8 dan 9 tahun 2020 baru sempat dibagikan pada Jum’at (4/6/2021) kepada 149 KK, masing-masing KK mendapat Rp. 600.000.
” Sementara untuk jenis kegiatan yang belum terealisasi akan menjadi tanggung jawab saya selaku Pj Kades Kendawangan Kiri sesuai kesepakatan dalam Musyawarah Desa yang digelar beberapa waktu lalu,” ungkap Saprudin, Jum’at (4/6).
Lebih lanjut dikatakannya bahwa penyaluran dana BLT DD bulan November dan Desember tahun 2020 sesuai saran dan perintah Inspektorat Kabupaten Ketapang dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 89.409.000 dibagikan kepada 149 KK.
” Segala yang menyangkut laporan keuangan akan dilakukan oleh Kaur Keuangan dengan melengkapi bukti tanda penerimaan BLT. DD Tahun Anggaran 2020 yang dilengkapi dengan tanda tangan PKA, Sekdes, dan Kepala Desa sebagaimana diatur dalam Kemendagri No.3 Tahun 2020, serta Kaur Keuangan juga segera menyelesaikan laporan bulanan pertanggungjawaban keuangan desa Tahun Anggaran 2020 sebagai mana diatur oleh peraturan Bupati Ketapang Nomor 48 tahun 2018,” paparnya.
Ditambahkannya, untuk Sekdes agar membuat laporan pelaksanaan belanja tak terduga termasuk didalamnya BLT. DD TA 2020 setiap bulan dan disampaikan kepada Camat Kendawangan sebagimana diatur dalam Kemendagri Nomor 3 Tahun 2020. (Fendi,S)