47,1 Miliar Anggaran untuk Penanganan Covid-19

Delikcom, KETAPANG – Berbagai upaya penanganan Covid-19 terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang termasuk melakukan refokusing dan realokasi anggaran untuk penanganan dampak positif ekonomi dan sosial sekitar 47,183 Miliar Rupiah.

Besaran anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 ini menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Farhan mengatakan bahwa sumber anggaran dari belanja langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2020 dan belanja tidak terduga.

Bacaan Lainnya

“Untuk belanja pada APBD murni 2020 sebesar 45 Miliar dan belanja tidak terduganya sebesar Rp 2 Miliar, total anggaran diplotting untuk penanganan dampak Covid-19 di Ketapang sekitar 47,183 Miliar,” katanya, Rabu (22/4).

Farhan merincikan untuk plotting anggaran tersebut diantaranya untuk penanganan dampak kesehatan anggarannya sebesar Rp 36 Miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 7,8 Miliar, penyedian social safety net atau jaring pengaman sosial sebesar Rp 3,2 Miliar kemudian hibah atau bansos sebesar Rp 7,7 miliar dan BTT sebesar Rp 2,1 Miliar.

Farhan menerangkan, untuk penanganan Covid-19 difokuskan pada tiga item besar dalam persoalan wabah ini, diantaranya dampak kesehatan masyarakat yang akan ditangani baik secara promotif, preventif maupun kuratif dan rehabilitatif yang tentunya memerlukan peralatan dan sebagainya ditangani oleh Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Kemudian, dampak ekonomi masyarakat misalkan mengarahkan dinas-dinas terkait dal memperdayakan pelaku usaha yang terdampak, misalkan mengarahkan Dinas Koperasi untuk memberdayakan seperti tukang jahit dalam pembuatan masker.

“Atau dibidang pertanian pupuk gak bisa datang dan sebagainya akibat persoalan ini sehingga tidak bisa bertani maka ada stimulus dari kita kepada petani dan ini yang menjadi perhatian dalam melakukan refokusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 yang mana penanganannya dilakukan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Disperindagkop, Dinas Katahanan Pangan, Pertanian dan Bagian Ekon Setda Ketapang dan lainnya,” tuturnya.

Ketiga mengenai dampak sosial masyarakat berkenaan dengan jaring pengaman sosial misalkan bagaimana dengan masyarakat yang terdampak yang kita alokasikan untuk penanganannya di Dinas Sosial.

“Sementara itu yang tercover dan angka yang kita plotting tetapi dalam kontek penganggaran ini tidak dalam angka final karena ini dinamis dan melihat perkembangan kasus ini, jika berkepanjangan misalkan maka nanti kita akan plot kan di belanja tidak langsung atau tidak terduga (BTT) yang telah disediakan, tujuannya agar tidak lagi menggunakan istilah refokusing dan realokasi anggaran, jadi nanti akan satu pintu disitu,” terangnya.

“Untuk masing-masing penanganan akan dilakukan pihak-pihak yang telah ada seperti Dinkes dan RSUD fokus pada penanganan medis dan pasien serta dampak ekonomi dan sosial oleh beberapa OPD, sedangkan mengenai operasional gugus tugas dialokasikan di BPBD selaku sekretariat tim gugus tugas,” tukasnya. (wan)

(Visited 2 times, 1 visits today)

Pos terkait