Inspektorat Dan FK-NGO Ketapang Sepakat Mengawal Dana Penanggulangan Covid-19

Delikcom, KETAPANG – Rencana Pemerintah Daerah Ketapang menggelontarkan Dana sebesar Rp.47,1 Milyar dalam rangka kemanusiaan untuk penanggulangan dan memutuskan mata rantai Covid-19 diapresiasi Ketua Forum Komunikasi – Non Goverment Organization (FK-NGO) Kabupaten Ketapang, Hikmat Siregar.

“Patut diapresiasi begitu besar perhatian Pemerintah Daerah termasuk Forkopimda terhadap penanganan penanggulangan dan pencegahan Covid-19. Selain peran pemerintah daerah juga diharapkan peran masyarakat untuk saling menyadarkan diri dalam menggunakan masker, cuci tangan pake sabun dan social distancing atau jaga jarak utamanya patuh terhadap himbauan pemerintah,” kata Hikmat Siregar, Kamis (23/4).

Bacaan Lainnya

FK-NGO berharap situasi saat ini jangan terlalu dipelintir seolah-olah situasi sangat mencekam. Mari kita hadapi bersama dengan tenang dan jangan terlalu panik. Memang semakin lama situasi seperti ini akan berdampak ke semua sektor khususnya perekonomian masyarakat.

“FK-NGO dan Inspektorat sepakat akan mengawal penyaluran dana penanggulangan covid-19 sebesar Rp.47,1 Milyar yang diambil dari APBD Tahun 2020. Mudah-mudahan progres kemanusiaan ini berjalan lancar agar situasi normal kembali, dan diharapkan tidak ada “oknum” yang mencari kesempatan korupsi. Jikalau ada indikasi penyelewengan dana covid-19 ini, kami FK-NGO yang terdiri dari 18 NGO akan melaporkan ke KPK RI serta Presiden RI,” pungkasnya. (wan)

(Visited 19 times, 1 visits today)

Pos terkait