Barang Bukti Didalam Gudang Penyimpanan PN Ketapang Lenyap

Delikcom, KETAPANG – sejumlah barang bukti berupa beberapa unit Handphone dan sejumlah uang lenyap ketika di ketahui gudang penyimpanan barang bukti serta ruang kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri (PN) Ketapang dibobol maling.

Hendra Kusuma Wardhana, Humas Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, membenarkan adanya pencurian di ruang penyimpanan barang bukti dan ruang kepaniteraan pidana di PN Ketapang.

Bacaan Lainnya

“Ada beberapa barang bukti perkara yang telah putus yang hilang, seperti handphone beberapa merk serta sejumlah uang tunai,” katanya, Rabu (13/5/2020).

Hendra mengaku pihaknya telah melaporkan kejadian ke Polres Ketapang dan berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelakunya bisa ditemukan.

“Untuk handphone lebih dari 5 unit hilang, uang diruang kepaniteraan Rp 3 juta, untuk total kerugian diatas Rp 5 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto membenarkan kejadian pencurian di Pengadilan Negeri (PN) Ketapang tersebut.

“Benar kejadian kehilangannya Selasa tanggal 5 Mei lalu saat ini kasus tersebut masih sebatas pengaduan dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (Wan)

(Visited 10 times, 1 visits today)

Pos terkait