Polres Sanggau Ringkus Pelaku Curanmor

Delikcom.com, SANGGAU – Seorang residivis, RD (37) kembali ditanggkap Satreskrim Polres Sanggau lantaran telah melakukan pencurian sepeda motor milik Claudia NY yang bekerja di RSUD M. TH Djaman, Jalan Jend. Sudirman, Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcellino Masengi, S.I.K M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Yafet Efraim Patabang, SH, S.I.K menjelaskan bahwa waktu kejadian pada Sabtu (9/5/20) rentang waktu antara pukul 14.30 Wib hingga pukul 20.10 Wib diparkiran RSUD M. TH Djaman Sanggau.

Bacaan Lainnya

“Menurut keterangan korban bahwa sekitar pukul 14.00 wib, Sabtu (9/5) korban memarkir sepeda motor merek Honda Vario miliknya dalam keadaan terkunci stang. Kemudian sekitar pukul 20.10 Wib korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi,” jelas AKP Yafet Efraim Patabang, Jumat (15/5/20).

Ia melanjutkan, setelah dicari dengan dibantu security sepeda motor tersebut juga tidak ditemukan. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sanggau guna proses lebih lanjut.

“Menerima laporan korban, Satreskrim Polres Sanggau yang dipimpin langsung oleh KBO Reskrim melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku yang juga merupakan residivis akhirnya berhasil ditangkap di Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (12/5) sekitar pukul 16.00 Wib,” ungkapnya.

Pelaku beserta barang bukti berupa satu buah sepeda motor Honda Vario warna Coklat diamankan di Mapolres Sanggau. (wan)

(Visited 148 times, 1 visits today)

Pos terkait