Jalan Siduk – Sukadana Rusak Parah, Truck Pembawa Sembako Terguling

Delikcom.com, KAYONG UTARA – Sebuah mobil truck membawa sembako terguling dijalan Siduk-Sukadana yang kondisinya semakin hari semakin rusak parah. Selain itu ada juga pengendara roda dua jatuh juga pemeliharaan jalan tersebut, Selasa (19/5/20).

Kondisi jalan yang berlubang dan licin ini sudah beberapa bulan terakhir dirasakan pengguna jalan yang melintas.

Bacaan Lainnya

Satu diantara pengguna jalan, Heru yang hampir setiap minggu melintas jalan tersebut berharap, pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan DPRD dapat segera merespon keluhan masyarakat sebagai pengguna jalan yang aktif melintas dijalan tersebut.

” Sudah lama rusak jalan ini, kemarin memang ada yang nimbun jalan rusak pakai tanah kuning dan batu besar tapi kalau hujan jalannya licin, kayak bubur, ” terang Heru, Selasa (19/5/2020)

“Letih dah berunyak (marah) di Facebook, mane gak di dulikan (direspon). Foto jalan rusak dah banyak kite share biar pemerintah tau kondisi jalan kita,” keluh Heru.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kayong Utara, Suratmin mengatakan bahwa saat ini proses lelang di Provinsi sedang berjalan, karena saat ini status jalan masih menjadi kewenangan Provinsi Kalimantan Barat.

Ia pun menghimbau kepada truck angkutan barang untuk dapat menyesuaikan beban bawaan dengan kondisi jalan saat ini. Selain itu, diakui Suratmin kendaraan truck yang overload salah satu penyumbang kerusakan jalan, sehingga dampak kerusakan jalan berdampak luas kepada pengguna jalan lainnya.

“Menurut data yang di dapat proses lelang masih berlangsung. Yang jelas kendaraan truck juga harus mengurangi beban, karena beban berlebih juga penyebab kerusakan jalan apalagi kondisi tanah dasarnya lunak. Dengan beban yang berlebih dengan kerusakan yang ada menjadi tambah rusak. Jadi perlu kesadaran dari pemilik kendaraan untuk tidak overload, kalau tetap overload mereka juga punya andil merusak jalan,” terang Suratmin.

Untuk Pemda Kayong Utara menganggarkan perbaikan kerusakan jalan yang ada saat ini , diakui Suratmin akan terbentur dengan aturan karena status jalan yang menjadi kewenangan Provinsi.

“Tidak bisa karena beda status jalan, sedangkan swakelola Kabupaten Kayong Utara kecil,” ungkapnya. (Wan)

(Visited 47 times, 1 visits today)

Pos terkait