Rumor Air Upas Zona Merah Tidak Benar

Delikcom.com, AIR UPAS – Terbentuknya Posko Covid-19 Kecamatan Air Upas kurang lebih 2 bulan yang lalu, hingga hari ini terpantau masih terus standby memberikan pelayanan.

Melakukan pemeriksaan setiap orang yang masuk dari tempat lain khususnya daerah zona merah yang telah ditetapkan pemerintah serta menindaklanjuti bilamana ditemui adanya indikasi terpapar virus serta terus memberi sosialisasi kepada masyarakat agar tetap konsisten menjalani protokol penanggulangan covid-19.

Bacaan Lainnya

Camat Air Upas, Nikodemus Erpan, mengatakan bahwa menyiagakan 11 posko yang ada adalah sebagai tindak lanjut dari instruksi berjenjang dari pusat hingga ke desa dalam upaya meredam berkembangnya Virus Covid-19 sekaligus memutus rantai penularannya.

Nikodemus Erpan menyebutkan bahwa yg disiagakan saat ini terdapat 1 posko induk di kecamatan dengan melibatkan berbagai komponen diantaranya Forkopimcam beserta jajarannya, Sat Pol PP, tenaga medis Puskesmas dan Banser NU sebanyak 75 personil dan 10 posko tersebar di 9 desa melibatkan seluruh kepala desa beserta perangkatnya, Lembaga Kemasyarakatan dan relawan berjumlah 231 personil.

“Posko selalu standby 24 jam, sekalipun petugas sudah pulang pada jam tertentu, mereka selalu siaga ketika dihubungi melalui call center yg telah disediakan. Selama ini yang sering terjadi pada saat ada yang ingin menginap, mereka menghubungi posko karena harus mengantongi Surat
Keterangan bahwa yang bersangkutan telah menjalani screening di Posko Kecamatan, karena seluruh penginapan telah diinstruksikan untuk tidak menerima tamu tanpa menjalani screening di Posko Kecamatan,” jelasnya, Selasa (19/5).

Maraknya rumor di media sosial menyebutkan Air Upas merupakan zona merah covid-19, bahkan isu larangan karyawan beberapa perusahaan swasta untuk berbelanja ke Kecamatan Air Upas dibantah lansung oleh Nikodes Erpan saat dikonfirmasi awak media Delikcom.com, dikatakannya bahwa hal tersebut tidak benar dan hanya isu oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Hingga saat ini Air Upas tidak ada yang terkonfirmasi atau positif Covid-19, bahkan terhadap 3 Orang PDP yang telah dilakukan Rapid Test sebanyak 2 kali, hasilnya Non Reaktif,” tegasnya

Dijelaskannya pula bahwa Air Upas berada di tengah-tengah 6 kecamatan dengan status posko terpadu yakni ; Matanya Hilir Utara, Delta Pawan, Simpang Hulu, Nanga Tayap, Kendawangan dan Manis Mata. Posko terpadu adalah posko yang dibentuk karena letaknya menjadi lintas masuk dari kabupaten maupun provinsi lain, hal ini tentunya kedatangan pihak luar ke Air Upas terlebih dahulu discreening oleh beberapa posko terpadu maupun posko lainnya. Kendatipun demikian ia berharap agar masyarakat tetap waspada demi Air Upas tetap zero Covid-19.

Camat Air Upas mengucakan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang turut andil mendukung upaya memerangi Covid-19 di Air Upas saat ini kepada PT Ratu Intan Mining (RIM) yang telah menyumbangkan 2 unit Ambulance dan konsumsi kepada petugas Posco yang sedang bertugas, PT Cita Mineral Investindo (CMI) atas sumbangan masker dan hazmad, PT. Cargill yang menyediakan tenda, PT Pertiwi Lenggara Agromas (PLA) membantu penyemprotan, Para pelaku Usaha atas sumbangan APD dan konsumsi, serta seluruh lapisan masyarakat Air Upas yang turut mendukung dengan taat dan tetap menjalani protokol yang ditetapkan pemerintah.

“Semoga wabah ini cepat berlalu,” harapnya. (Jansen)

(Visited 63 times, 1 visits today)

Pos terkait