Proyek Senilai 45,3 M Tidak Selesai Dikerjakan

Delikcom.com, KETAPANG – Sejumlah masyarakat mempertanyakan proyek pembangunan dermaga dan lapangan penumpukan untuk terminal peti kemas di pelabuhan Indonesia (Perindo II) cabang Pontianak kawasan Ketapang terletak di Desa Sukabangun yang dilaksanakan oleh PT. Pratama Godean Jaya dengan nilai kontrak sebesar Rp 45,3 Miliar yang harusnya selesai pada 5 April 2020 sesuai kontrak namun hingga kini tidak kunjung selesai dan dinilai terbengkalai.

Ratusan tiang pancang beton berdasarkan pemantauan terbengkalai di pinggir sungai pawan, selain itu ada beberapa tiang pancang sudah ada yang pecah dan rusak serta terlihat bangunan yang berdiri hanya sebatas sisa pengerukan dan penancapan kayu cerucuk untuk penumpukan petikemas yang belum ditimbun dan dbiarkan begitu saja.

Akibat pembangunan yang tidak diselesaikan tersebut aktivitas bongkar muat kapal menjadi terkendala lantaran pelabuhan tersebut tidak bisa lagi difungsikan secara maksimal.

Satu diantara warga Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan, Hairul Saleh, membenarkan bahwa proyek tersebut sudah lama dibiarkan terbengkalai begitu saja.

“Hampir setahun yang lalu sudah tidak dikerjakan lagi, alasannya kenapa kita kurang tahu hanya informasi beredar karena ada barang yang dibeli tidak sesuai spek, katanya, Rabu (6/3).

Saleh menjelaskan, bahan untuk pembangunan dermaga yang dimaksud tidak sesuai kontrak adalah tiang pancang beton.

“Tiangnya ratusan kali yang telah dibeli, makanya dibiarkan saja tidak ditancapkan dan akhirnya pembangunan tidak dilanjutkan,” jelasnya.

Sementara itu, Mantan Pengurus Koperasi TKBM Serba Usaha yang beropesai dikawasan pelabuhan Sukabangun, Evi Zulkifli menyayangkan terbengkalainya pembangunan dermaga milik Pelindo II tersebut.

“Karena proyek tersebut anggaran sangat besar mencapai Rp 45,3 Miliar, namun hingga akhir masa kontrak kerjaan pembangunan dermaga tidak selesai bahkan banyak barang-barang proyek seperti tiang pancang tidak dipasang dan terbengkalai di pinggir sungai pawan,” katanya, Rabu (3/6).

Evi melanjutkan, informasi yang didapatnya ratusan tiang pancang yang tidak terpasang lantaran diduga tidak sesuai spesifikasi dan akibat terbengkalainya pembangunan dermaga tersebut, saat ini aktivitas bongkar muat menjadi terkendala lantaran dermaga yang awalnya terdapat 6 dermaga namun saat ini hanya bisa digunakan 3 dermaga lantaran sisanya tidak terselasaikan pembangunan khususnya dermaga 1, 2 dan 3.

“Para buruh disana merasa rugi lantaran penghasilan mereka berkurang sebab biasanya bisa 5 bahkan lebih kapal yang bersandar untuk dilakukan bonkar muat namun saat hanya bisa 2-3 kapal saja sedangkan kapal lain akhirnya terpaksa bersandar ke dermaga-dermaga lain yang belum diketahui legalitasnya,” terang warga Sukabangun Dalam tersebut.

Evi berharap agar pihak terkait yakni Pelindo untuk dapat bertanggung jawab atas terbengkalainya pembangunan dermaga tersebut serta meminta aparat penegak hukum untuk dapat mengawasi dan memeriksa jika memang terdapat penyimpangan dalam pembangunan tersebut.

“Kalau memang salahnya di pelaksana maka harus tegas diperiksa untuk memastikan dimana letak kesalahan sehingga proyek tersebut terbengkalai, kita minta jangan pihak Pelindo terkesan diam sehingga memunculkan opini negatif lantaran dampak dari tidak selesainya dermaga tersebut banyak warga yang dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Manager Pelindo Kawasan Ketapang, Bowo saat ditemui di kantor Pelindo kawasan pelabuhan sukabangun sedang tidak berada dikantor, dan saat ditelepon berkali-kali tidak merespon, bahkan pesan singkat yang dikirim juga tidak dibalas oleh yang bersangkutan. (wan)

(Visited 116 times, 1 visits today)

Pos terkait