Bertambah Satu Lagi Pasien Sembuh

Delikcom.com, KETAPANG – Pasien Covid-19 di Ketapang yang terkonfirmasi positif dari Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi selama 75 hari atau dua bulan setengah yaitu di isolasi di RSUD Agoesdjam selama 40 hari dan isolasi lanjutan selama 35 hari di rumah singgah eks kantor BSM.

Pasien yang dinyatakan sembuh tersebut adalah seorang perempuan berusia 38 tahun. Yang bersangkutan dinyatakan sembuh dari Covid-19 berdasarkan swab PCR sebanyak dua kali berturut-turut dengan hasil negatif Covid-19. Yang bersangkutan kemudian diizinkan untuk pulang kerumahnya.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan kasus kedua konfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh,” kata Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Ketapang, Maryanto, kemarin (5/6).

Dengan demikian, telah ada dua pasien positif Covid-19 di Ketapang yang dinyatakan sembuh. Pasien pertama adalah seorang laki-laki berusia 19 tahun asal Kecamatan Nanga Tayap dan yang kedua adalah pasien asal Kecamatan Marau.

“Selamat kepada masyarakat Kecamatan Nanga Tayap dan Kecamatan Marau dan semoga dapat menerima kembali mereka tanpa ada stigma negatif,” ucapnya.

Pasien Covid-19 ini menurut Maryanto, bisa disembuhkan. Dengan demikian dirinya menghimbau kepada masyarakat tidak mengucilkan

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi mengucilkan pasien dan keluarga pasien, karena ini bukan aib. Justru sebaliknya, pasien dan keluarga pasien harus didukung dan diberikan motivasi.

“Kami ucapkan terima kasih pada semua tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan Covid-19 di Ketapang,” ungkapnya.

Maryanto menegaskan, hingga 5 Juni 2020? tidak ada penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ketapang. Dengan demikian, sampai saat ini masih ada 19 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Ketapang dan masih menjalani perawatan dan isolasi ketat. Dari 19 orang dengan konfirmasi positif Covid-19 tersebut, 14 orang menjalani isolasi di rumah singgah di BSM dan 5 orang dirawat di RSUD dr Agoesdjam Ketapang.

“Untuk orang dengan konfirmasi positif Covid-19 ini belum dikembalikan kerumah masing-masing, karena berdasarkan hasil swab masih positif. Berdasarkan protokol kesehatan Covid-19, seseorang dinyatakan sembuh apabila hasil swab PCR dua berturut-turut negatif, maka dinyatakan sembuh. Jadi masa selesai isolasi pasien positif Covid-19 bukan didasarkan jumlah hari isolasi, tetapi didasarkan hasil pemeriksaan swab,” pungkasnya.

(Visited 60 times, 1 visits today)

Pos terkait