Anggaran Pandemi Covid-19 Di Ketapang Bertambah

Delikcom.com, KETAPANG – Anggaran Pandemi Covid-19 di Kabupaten Ketapang ditegaskan oleh Pemerintah Daerah akan menggunakan dana refocusing dan digunakan sesuai peruntukan. Yang mana adanya penambahan dana refocusing dan realokasi anggaran yang diperuntukan untuk penanganan tiga dampak pandemi Covid-19 di Ketapang dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, H Farhan, SE, M. SI.

“Penambahan anggaran berdasarkan petunjuk dari Pemerintah Pusat melalui peraturan kementrian keuangan yang diharuskan setiap daerah untuk merefocusing atau realokasi anggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal yang dikurangi 50%,” katanya, Selasa (9/6/20).

Bacaan Lainnya

Atas dasar tersebut, menurut Farhan kemudian dilakukan refocusing sehingga tiga dampak yakni kesehatan, sosial dan ekonomi yang awalnya senilai Rp 47,1 Miliar maka bergerak naik hal tersebut lantaran dana refocusing tidak mungkin semuanya disimpan di belanja tidak terduga.

“Jadi supaya bisa terfokus maka belanja tidak terduga ada tambahan anggaran begitu juga tiga dampak lainnya,” jelasnya.

Dijelaskannya, untuk tiga dampak tersebut dialokasikan di beberapa dinas seperti anggaran dampak kesehatan masyarakat di Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit yang diperuntukan misalkan untuk biaya perawatan pasien, renovasi rumah sakit, dampak sosial di Dinas Sosial serta dampak ekonomi dibeberapa dinas terkait lainnya.

“Anggaran tersebut disusun untuk keperluan kebutuhan tiga dampak selama tiga bulan ke depan namun anggaran tersebut tidak final bisa tetap, naik bahkan turun menyesuaikan dengan kondisi pandemi ini. Contohnya jika pandemi terus berlanjut atau semakin parah melebihi perencanaan maka anggaran bisa naik namun jika beberapa hari atau pekan ke depan kondisi sudah membaik maka kita akan lakukan perubahan anggaran maka pada saat menyusun perubahan anggara maka akan kit kembalikan lagi pada perubahan anggaran yang diperkirakan akan dilakukan Agustus atau September mendatang,” akunya.

Sementara itu terkait masalah pengembalian anggaran sesuai dengan sisa anggaran yang ada di masing-masing dinas yang menangani tiga dampak pandemi, contohnya di dampak kesehatan masyarakat misalkan dianggarkan 50 Miliar namun yang terserap hanya 10 Miliar hingga kondisi pandemi membaik maka sisa anggaran yang tidak terserap itu yang akan digeser pada anggaran perubahan.

“Prinsipnya nanti kita akan lihat jika masuk pada perubahan anggaran jika bisa di Agustus bisa dilakukan maka kebutuhan-kebutuhan pembangunan yang lain jika kondisi sudah bagus maka kita kembalikan,” tukasnya. (wan)

(Visited 7 times, 1 visits today)

Pos terkait