Tahapan Pilkada 2020 Dilanjutkan Kembali

Delikcom.com, KETAPANG – Seiring dimulainya kembali tahan Pilkada 2020 di Kabupaten Ketapang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mana sebelumnya sempat di non aktifkan lantaran tertundanya tahapan Pilkada akibat Pandemi Covid-19.

Tahapan Pilkada menurut Ketua KPU Ketapang Tedi Wahyudin akan dimulai pada 15 Juni 2020 sesuai keputusan KPU Republik Indonesi (RI) nomor 258 tentang penetapan pelaksanaan Pemilu serentak lanjutan tahun 2020.

Bacaan Lainnya

“Untuk tahap awal, berdasarkan keputusan KPU RI, maka PPK dan PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2020 diaktifkan kembali,” kata Tedi Wahyudin, Senin (15/6).

Beberapa tahapan dan jadwal lanjutan yang akan dilaksanakan pada Juni 2020 yakni, mulai 15 Juni – 14 Juli penyusunan daftar pemilih oleh KPU sekaligus penyampaian kepada PPS. Kemudian 24 Juni – 12 Juli 2020 palaksanaan verifikasi faktual calon perseorangan. Sedangkan 24 Juni – 14 Juli 2020 rekrutmen PPDP.

“PPK dan PPS sudah mulai nelakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Camat, Koramil, Polsek dan Panwascam di Kecamatan maupun di desanya masing-masing mulai tanggal 15 Juni 2020 tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan. Dan ditekankan kepada anggota PPK dan PPS bersama sekretariatnya harus satu persepsi,” tegasnya.

“Tetap optimis dan bekerja penuh semangat meskipun dalam kondisi seperti sekarang ini demi suksesnya semua tahapan pilkada hingga dan berakhir sesuai dengan harapan,” ungkap Tedi. (wan)

(Visited 39 times, 1 visits today)

Pos terkait