Gusmani : Tidak Ada Alasan, Bulan Agustus PLN Air Upas Harus Normal Kembali

Delikcom.com, KETAPANG – Menanggapi permasalahan keluhan pelanggan listrik khususnya di empat kecamatan yaitu kecamatan Air Upas, Singkup, Manis Mata dan Marau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat dengar pendapat.

Rapat dengar pendapat yang di fasilitasi oleh Komisi II dan anggota Komisi I DPRD Ketapang yang dihadiri Gusmani, SE, SM wakil Ketua Komisi I dan Saydianur, S.Pd, M.Pd, wakil Ketua Komisi II, Anggota DPRD dari Dapil V dengan menghadirkan perwakilan dari Empat kecamatan Dengan pihak Manajemen PLN UP3 Ketapang.

Bacaan Lainnya

Selain itu, dalam rapat dengar pendapat tersebut turut diundang Asisten II Bidang Ekbag-kesra setda Ketapang, Kabag hukum, Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP turut dan 4 Camat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V.

Pada kesempatan itu perwakilan dari 4 Kecamatan menyampaikan tuntutan antara lain adalah, meminta Komitmen secara tertulis dari pihak Manajemen PLN UP3 Ketapang bahwasanya tanggal 7 Agustus 2020 dan seterusnya PLN di 4 kecamatan dapil V tidak ada lagi pemadaman.

Tuntutan selanjutnya jika terjadi kerusakan ke depan paling lama masa perbaikan hanya 2 minggu. Dan tuntutan yang terakhir adalah, pihak PLN harus tegas dalam pelayanan dan maupun dengan pihak vendor.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Ketapang, Gusmani, SE, SM meminta kepada pihak PLN agar lebih serius menanggapi dan merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat dengab terjadinya pemadaman listrik yang sudah memakan waktu lama.

” Harapan kami dari pihak manajemen PLN Ketapang agar ke depan dan seterusnya tidak lagi terjadi pemadaman karena sangat merugikan masyarakat, pihak pengusaha dan ekonomi jauh lebih turun sebelumnya dan yang menjadi perhatian serius dewan terutama bidang pendidikan dan kesehatan sangat terganggu sekali apalagi anak sekarang membutuh internet untuk kuliah jarak jauh dan dari Puskesmas banyak vaksin yang di kulkas dibuang begitu saja karena listrik ini hanya hidup 6-12 jam setiap hari,” kata Gusmani, Selasa (21/7/20).

Selanjutnya Gusmani yang menampung aspirasi masyarakat juga menegaskan agar permasalahan seperti ini tidak terulang kembali menyangkut pelayanan PLN ini kedepan.

” Masukan dari eksekutif, camat dan Anggota dewan baik komisi I dan II DPRD ketapang harus menjadi perhatian serius dari pihak PLN ke depan. Permasalahan listrik di 4 kecamatan (Singkup, Marau, Air Upas dan Manis Mata) sudah cukup lama sekitar 7 bulan lamanya, ini sangat dikesalkan oleh masyarakat kami khususnya di pedalaman yang sudah teraliri listrik,” ungkapnya. (wan)

(Visited 70 times, 1 visits today)

Pos terkait