Merasa Tidak Dihargai, Puluhan Warga Desa Sukaramai Pasang Portal Di Area Kebun PT KPAM

Delikcom.com, MANIS MATA – Puluhan warga Desa Sukaramai Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang lakukan penutupan dengan memasang portal di area perkebunan kelapa sawit PT Kalimantan Prima Agro Mandiri (KPAM) lantaran niat mereka untuk melakukan Silaturahmi guna mediasi serta klarifikasi tindak lanjut terkait convensasi pengelolaan lahan Desa Sukaramai tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan.

Pemortalan dilakukan di beberapa tempat dengan tujuan agar pihak perusahaan tidak melakukan aktifitasnya di area kebun tersebut sebelum adanya kejelasan sesuai permintaan warga terhadap perusahaan.

Bacaan Lainnya

Satu diantara warga Desa Sukaramai, Dodi Iskandar mengatakan bahwa dilakukan penutupan ini karena surat dari warga yang disampaikan kepada PT KPAM dengan tujuan untuk silaturrahmi, mediasi dan klarifikasi terkait tindak lanjut dana pembebasan lahan global atau convensasi kepada masyarakat Desa Sukaramai pada tanggal 10 September 2020 tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan.

” Tujuan kami untuk melakukan Silaturrahmi sekaligus mediasi serta klarifikasi ke pihak PT KPAM merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah pembebasan lahan global dan hutan HCV Desa Sukaramai antara pada 29 Agustus 2020 yang lalu dengan keputusan akhir pada musyawarah tersebut antara lain seluruh peserta rapat menolak bahwa dana pengelolaan lahan Desa Sukaramai dari Rp 280.000.000,- terdapat Rp 118.820.000,- lahan individu,” jelasnya, Minggu (13/9/20).

Ditambahkannya, hasil musyawarah selanjutnya yaitu semua peserta rapat menyepakati dan meminta kepada pemerintahan desa untuk melakukan negoisasi ulang tentang pembebasan lahan global dan hutan HCV kepada pihak management PT KPAM.

” Atas dasar tersebut seluruh peserta rapat meminta surat pernyataan tenggang waktu atau kepastian dari pihak management PT KPAM (Dept PAD PT KPAM) dan apabila surat pernyataan tersebut tidak ditandatangani atau sampai habis masa tenggang waktu yang telah ditentukan maka seluruh warga peserta rapat akan melakukan penutupan atau pemortalan untuk sementara waktu sampai adanya penyelesaian,” papar Dodi.

Lebih lanjut Dodi mengatakan, dengan tidak ditanggapi niat baik warga untuk silaturrahmi dan mediasi dengan menyampaikan surat ke PT KPAM, maka sebelum ada kejelasan pihaknya menutup dengan pemasangan portal di area kebun Sawit milik warga Sukaramai.

” Tujuan kami hanya minta kejelasan dan ketegasan saja dari pihak PT KPAM tentang kapan waktu akan diadakan mediasi, kalau pun pihak Perusahaan sudah memberikan kapan waktu mediasinya kami akan lakukan pembongkaran terhadap portal yang telah di pasang,” ungkapnya.

Sementara itu pihak PT KPAM masih menunggu bagian yang memiliki kapasitas untuk menjawab penentuan waktu sesuai permintaan warga Desa Sukaramai. (wan)

(Visited 824 times, 1 visits today)

Pos terkait