Libur Panjang, Dandim 1203/Ktp, Ketua Persit KCK Cabang XLVII Kodim 1203 Imbau Di Rumah Saja

Delikcom.com, KETAPANG – Dandim 1203/Ktp Letkol Kav. Suntara Wisnu Budi Hidayanta, S.H., M.Sc,. beserta Ibu Aprilia Suntara Ketua Persit KCK Cabang XLVII Kodim 1203 menghimbau Ibu Suntara agar masa libur panjang dimanfaatkan dengan kegiatan positif di rumah saja. Tidak keluar kota atau berwisata ke daerah yang rawan Covid-19.

Kita Ketahui Bersama pemerintah menetapkan cuti bersama. Itu berarti liburan panjang bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN dan lainnya. Mulai Rabu, 28 Oktober sampai 31 Oktober. Dengan demikian, masa istirahat ASN dan lainnya akan berlangsung lima hari.

Bacaan Lainnya

“Pandemi Covid-19 hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Justru, terus terjadi penambahan jumlah terkonfirmasi di Kalimantan Barat, termasuk di Kabupaten Ketapang,” Tutur Dandim 1203/Ktp, Kamis (29/10).

Menurutnya, saat ini tidak menutup kemungkinan, lonjakan jumlah yang terkonfirmasi akan terjadi, jika masa libur panjang ini digunakan untuk pergi ke luar kota atau berwisata ke daerah-daerah yang berzona rawan penyebaran Covid-19.

Sementara itu Ibu Aprilia Suntara menyarankan alangkah lebih bijak, masa libur dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk istirahat di rumah saja. Lakukan kegiatan-kegiatan positif dan berkumpul bersama keluarga.

“ Misalnya diisi dengan berkebun, membaca buku, menonton film dan lain sebagainya agar saat masuk kerja nanti, fikiran kembali fresh,” ujar Ibu Suntara.

Dalam kesempatan ini kembali Dandim 1203/Ktp beserta Ketua Persit KCK Cabang XLVII Kodim 1203 mengajak masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Selalu terapkan disiplin 3M, yakni mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir,” pungkasnya. (wan)

(Pendim 1203)

(Visited 9 times, 1 visits today)

Pos terkait