Kunjungan Kerja Kakanwil Kemenkumham Kalbar Ke Ketapang

Delikcom.com, KETAPANG – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Pramella Yunidar Pasaribu, S.H.,M.Hum., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ketapang.

Dalam kunjungan tersebut rombongan Kakanwil Kemenkum Ham juga melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos., yang juga didampingi, Asisten I Sekda Donatus Franseda, A.P,.M.M., Rabu 18/11/2020.

Bacaan Lainnya

Kakanwil Kemenkum Ham Kalimantan Barat Pramella Yunidar Pasaribu, S.H.,M.Hum., mengatakan bahwa kunjungan kerjanya ini dalam rangka menindak lanjuti ketentuan Pasal 58 ayat (2) jo. Pasal 63 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menyatakan bahwa Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provins/Kabupaten/Kota yang berasal dari Gubernu/Bupati/Walikota dilaksanakan oleh Kementrian atau Lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai kepanjangan tangan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus mengambil peranan penting dalam membantu setiap proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, agar peraturan perundang-undangan di daerah tersebut selaras dengan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dapat melakukan pengawalan terhadap proses pembentukan peraturan daerah yang harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus selaras dengan kebijakan atau program nasional,” Ujar Pramella Yunidar Pasaribu, S.H.,M.Hum.

Selanjutnya, Pramella Yunidar Pasaribu S.H.,M.Hum. mengatakan bahwa Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat akan membangun Sistem Aplikasi Pengharmonisan, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah secara Elektronik di Kalimantan Barat yang disebut Aplikasi SI Amora.

Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si., dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat beserta jajarannya yang selama ini telah memberikan bimbingan, pembinaan dan fasilitasi kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam membantu setiap proses pembentukan peraturan daerah, agar peraturan daerah tersebut selaras dengan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga peraturan daerah yang dibuat harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus selaras dengan kebijakan atau program nasional.

“Hal ini tentunya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Pasal 58 ayat (2) jo. Pasal 63. Untuk itu maka diperlukan jalinan kerjasama sehingga memudahkan segala proses pembentukan Peraturan Daerah,” Ujar Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si.

Selanjutnya M. Febriadi, S.Sos.,M.Si mengatakan bahwa untuk mempermudah proses tersebut perlu disepakati dalam bentuk kerjasama daerah dalam sebuah Nota Kesepakatan yang pada hari ini akan dilakukan.

Setelah menyampaikan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Pramella Yunidar Pasaribu, S.H.,M.Hum dan Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si., melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan.

Hadir dalam pertemuan kunjungan kerja Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat tersebut Asisten I Sekda Donatus Franseda, A.P,.M.M., Ketua Bapemperda DPRD Ketapang Fathol Bari, S.H.,Wakil Ketua Komisi I DPRD Ketapang Gusmani, S.E.,S.M., Sekretaris Komisi I DPRD Akim., Sekretaris DPRD Ketapang Drs. Maryadi Asmu’ie. Sedangkan dari Kanwil Kemenkumham turut hadir Kepala Devisi Administrasi Kanwil KemenKumHam Kalbar Anggiat Ferdinan, S.H.,M.H., Kepala Bidang Hukum Edi Gunawan, S.H.,M.H.,Gracella Nobela Putri, Reza Hansfiana. P, Kepala Kantor Imigrasi Singkawan Tessar Bayu Setyaji, A.Md.Im., S.H.,M.M., Kepala Kantor Imigrasi Ketapang Rudi Adriani,S.H., Kalapas Ketapang Isnawan, A.Md.Ip.,S.H.,M.H. (Wan)

(Visited 10 times, 1 visits today)

Pos terkait