PJ. Sekda Himbau Setiap OPD Lakukan Rekonsiliasi Dengan BPKAD Dan KPPN

Delikcom.com, KETAPANG – Pj. Sekda Suherman, SH.,MH hadiri rapat percepatan pelaksanaan rekonsiliasi pajak, di Ruang Rapat Utama Bupati, pada Jumat (08/01/2021), kemarin.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BPKAD bersama dengan KPPN, dalam rangka mengantisipasi kesalahan-kesalahan akuntansi keuangan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Pj. Sekda menghimbau agar seluruh kepala OPD segera memerintahkan setiap bendahara di lingkungan OPD masing-masing, untuk berkoordinasi dan rekonsiliasi dengan BPKAD dan KPPN, mengingat deadline pelaporan keuangan adalah tanggal 15 Desember 2021.

“Mengenai jadwal untuk rekonsiliasi, waktunya tidak lama lagi. Sekarang sudah tanggal 8, kalau tanggal 9 dan 10 itu tidak mungkin, karena hari sabtu dan minggu dan libur. Jadi, hanya ada waktu 3 hari kerja yaitu Senin, Selasa dan Rabu,” ungkap Pj Sekda. (wan)

(Visited 6 times, 1 visits today)

Pos terkait