Tanggapi Jalan Rusak, Empat Pilar Kecamatan Kendawangan Ambil Sikap

Delikcom.com, KENDAWANGAN – Ruas jalan Provinsi dari Dusun Sukaria hingga Dusun Kelukup Belantak Desa Mekar Utama mengalami rusak parah di beberapa titik. Dikarenakan curah hujan yang tinggi dari bulan Desember 2020 hingga pertengahan Januari 2021.

“Ada sekitar sebelas titik ruas jalan provinsi yang rusak parah dari sepanjang Dusun Sukaria hingga Dusun Kelukup Belantak,” jelas Agustinus Cuih, selaku Kepala Dusun Kelukup Belantak.

Bacaan Lainnya

“Ini mengakibatkan arus transportasi dari arah Ketapang menuju Marau, Manis Mata dan sebaliknya menjadi terhambat,” lanjutnya.

Kemudian Cuih menambahkan bahwa akibat dari jalan rusak itu ada beberapa warga yang berinisiatif membuat miting di titik jalan yang rusak tersebut.

“Inilah yang menjadi potensi bagi beberapa oknum warga untuk membuat miting dan melakukan pungutan liar di jalan raya kepada pengguna jalan,” tegas Cuih.

Untuk itu dia meminta kepada pihak terkait untuk memperhatikan keadaan jalan diwilayah nya. Dimana jika dibiarkan akan banyak dampak buruk yang akan terjadi.

 

Untuk itu, pada Senin (25/1/2021), Kepala Desa Mekar Utama mengundang Bhabinkamtibmas, Babinsa, Babinpotmar Mekar Utama, Kadus Kelukup Belantak dan Kadus Sukaria untuk membahas permasalahan ini.

Empat Pilar Mekar Utama yaitu Kades, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Babinpotmar, menyatakan siap untuk membantu mencari solusi dari masalah ini.

Dan dari hasil pertemuan tersebut, pihak pemerintahan desa Mekar Utama akan mengundang beberapa perusahaan terdekat untuk menindaklanjuti permasalahan jalan tersebut.

“Rencananya besok (Rabu, 27/2) akan kita undang beberapa perusahaan terdekat. Seperti PT. BGA, PT. WHW, PT. PSL, PT. PAL, PT. HARITA, dan PT. HKI untuk tindak lanjut dari pertemuan empat pilar hari ini” ujar Hartono, selaku Pj. Kades Mekar Utama.

Sementara itu, Kapolsek Kendawangan, AKP Antonius Trias Kuncorojati, S.IK., S.H melalui Bhabinkamtibmas Desa Mekar Utama, Brigpol Firman meminta kepada Kades dan Kadus untuk memberi ultimatum kepada oknum masyarakat yang terindikasi melakukan pungli di jalan raya.

“Tolong Kades dan Kadus segera beri peringatan kepada oknum yang memagar atau membuat miting di jalan tersebut. Itu merupakan jalan provinsi, tidak ada boleh pungli disitu, dan ada pihak yang berwenang yang mengurus masalah jalan tersebut” ungkap Firman.

“Dan saya berharap, setelah pertemuan dengan beberapa perusahaan, kita bisa segera mencari solusi yang terbaik untuk perbaikan jalan tersebut,” lanjutnya. (wan)

(Visited 234 times, 1 visits today)

Pos terkait