Polres Ketapang Gelar Rekonstruksi Perkara Pembakaran Kantor PT Arrtu

Salah satu adegan rekonstruksi pembakaran kantor PT Arrtu

Delikcom.com, KETAPANG – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang menggelar rekonstruksi kasus pembakaran kantor Kemuning Estate dan Padang Bunga Estate PT Arrtu Planation Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dan Kecamatan Tumbang Titi di halaman belakang Mapolres Ketapang, Kamis (11/2/21).

Dalam rekonstruksi tersebut dihadirkan Delapan orang tersangka dan beberapa orang saksi dengan melakukan sebanyak 45 adegan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang Primas Dyran Maestro Menjelaskan bahwa pada hari ini dilaksanakan rekonstruksi perkara pengrusakan dan pembakaran kantor PT Arrtu.

” Dalam rekonstruksi ini ada 45 adegan yang dilakukan dengan menghadirkan Delapan tersangka yang sudah kita amankan. Dengan rekonstruksi ini kami sudah mendapatkan gambaran terkait apa yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelas AKP Primas.

Ia menambahkan, rekonstruksi berjalan lancar dan keterangan saksi maupun tersangka sudah sesuai dengan berita acara kepolisian.

” Tersangka dikenai pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Selain itu pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan yang dimungkinkan masih ada tersangka lainnya,” imbuhnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang, Agus Supriyanto mengaku bahwa dari rekonstruksi yang dilakukan tidak ada bantahan dari pihak tersangka.

” Hasil dari rekonstruksi sudah sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan tidak ada bantahan dari pihak pelaku maupun saksi. Kedepannya kami berharap kepada warga jangan mudah terpancing yang akhirnya bisa merugikan diri sendiri,” ucap Agus.

Sementara itu, bagian legal PT Arrtu, Yosafat Jeto meminta kepada pihak yang berwajib agar memproses masalah ini sesuai aturan yang berlaku.

” Dari kejadian pembakaran dua buah kantor PT Arrtu yang dilakukan oleh oknum warga mengakibatkan kerugian perusahaan sekitar dua milyar rupiah untuk masing-masing kantor. Pihak perusahaan selalu membuka ruang untuk mediasi atas segala permasalahan. Untuk sekarang situasi sudah kondusif dan kami berharap agar kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan agar hal-hal seperti ini tidak pernah terulang kembali,” ungkapnya. (Wan)

(Visited 68 times, 1 visits today)

Pos terkait