Himbauan Protokol Kesehatan, Kapolres Ketapang Minta Maaf Kepada Masyarakat

TNI Polri sedang melakukan pemantauan terhadap pengunjung tempat wisata yang tidak mematuhi protokol kesehatan

Delikcom.com, Ketapang – Untuk mencegah penularan covid-19, aparat gabungan TNI Polri lakukan penyekatan di setiap pintu masuk seluruh kawasan wisata Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat dan memulangkan setiap pengunjung yang tidak menggunakan masker untuk memasuki, Sabtu (15/5/21).

Aparat TNI Polri tampak menjaga ketat seluruh jalan masuk di kawasan wisata seperti Pantai Tanjung Belandang, Pantai Air Mati, Pantai Pecal dan Pantai Pasir Putih yang memang menjadi kawasan destinasi wisata lokal masyarakat di kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.

Bacaan Lainnya

Dengan mengerahkan personil TNI Polri, Kapolres Ketapang pimpin langsung giat penyekatan dan pengawasan lokasi wisata di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat yang di mulai sejak h+2 lebaran hingga Minggu malam.

Meski bersikap tegas, kapolres ketapang AKBP Wuryantono sampaikan permohonan maaf kepada warga dan meminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.

” Bagi pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan kami tahan dan diminta untuk kembali, jadi tidak bisa memasuki tempat wisata,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono.

Meski telah bersikap tegas kepada pengunjung, Kapolres Ketapang meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan menghimbau agar tetap menggunakan protokol kesehatan di dalam lokasi wisata.

” Saya selaku kapolres bersama Satuan Tugas Covid-19 yang ada di Kabupaten Ketapang maupun di Kecamatan meminta maaf kepada masyarakat yang akan mengunjungi tempat wisata dan kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Dengan pembatasan yang kita lakukan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penularan Covid-19,” tuturnya.

Hingga sabtu siang setidaknya lebih dari 300 kendaraan warga yang akan memasuki kawasan wisata telah di suruh kembali oleh petugas karena tidak menggunakan masker dan berdesakan di dalam kendaraan angkutan barang serta bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung agar tidak memadati lokasi kawasan wisata dalam waktu bersamaan. (wan)

(Visited 128 times, 1 visits today)

Pos terkait