Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Kendawangan Kiri

Camat Kendawangan, Eldiyanto S.Sos, M.M atas nama Bupati Ketapang melantik anggota BPD Kendawangan Kiri

Delikcom.com, KENDAWANGAN – Bertempat di ruang rapat kantor camat Kendawangan pada Selasa (8/6/2021), Camat Kendawangan Eldiyanto S.Sos, M.M atas nama Bupati Ketapang Martin Rantan SH, M.Sos melantik dan mengambil sumpah 9 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD Desa Kendawangan Kiri berdasarkan keputusan Bupati Ketapang Nomor ,122/DPMPD-C/2021. Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.

Bacaan Lainnya

Kesembilan orang anggota BPD Desa Kendawangan Kiri periode Tahun 2021-2027 tersebut adalah ; Hadi Arman, Jayusman Yusuf S.Pd, Julkifli, Juliana S.Pd SD, Kusmayuda A.Md, Muhammad Ali, Muhammad Yusuf S.Pd.I, Suhannadi dan Sahril Novian Pratama.

Camat Kendawangan Eldiyanto S.Sos MM didampingi perwakilan dari Polsek Kendawangan Aipda Suparman dan dari Koramil 1203-03 Kendawangan Sertu Joni Kusnadi, dalam arahannya mengatakan bahwa BPD adalah partner atau mitra dari Kepala Desa dan Perangkatnya untuk itu dikatakannya apabila ada suatu permasalahan ditingkat desa hendaknya dirembukan guna mencari solusi.

” BPD adalah partner atau mitra dari Kepala Desa dan Perangkatnya bukan untuk mencari kesalahan serta merta melaporkan ketika ada permasalahan tetapi dimusyawarahkan terlebih dahulu serta memanggil untuk klarifikasi atas kesalahan yang dibuat Kades atau perangkatnya setelah itu baru kordinasi dengan camat selaku atasan Kades dan terus kejenjang tingkat yang lebih tinggi sampai ke Bupati dan apabila sampai tiga kali pemanggilan BPD tidak diindahkan Kades dan perangkatnya maka BPD berhak mengusulkan penggantinya ” tutupnya.

(Fendi, S)

(Visited 55 times, 1 visits today)

Pos terkait