Martin Rantan Perintahkan Persiapan Pemekaran Kecamatan

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, Martin - Farhan sedang berdialog dengan warga Desa Pebihingan Kecamatan Pemahan

Delikcom.com, Ketapang – Meskipun moratium pemekaran ekonomi baru belum dibuka oleh pemerintah pusat namun Bupati Ketapang, Martin Rantan meminta camat dan kades se-kabupaten Ketapang agar mempersiapkan daerah otonomi baru untuk pemekaran kecamatan.

“Meskipun moratorium pemekaran otonomi baru belum dibuka oleh pemerintah pusat, tetapi pesiapan pemekaran sudah harus dilakukan sejak sekarang,” sebut Martin, saat berada di Desa Pebihingan Kecamatan Pamahan, Senin (28/6/2021).

Bacaan Lainnya

Martin Rantan menambahkan, untuk mengatasi luasnya wilayah, serta memperpendek rentang kedali Pemerintahan Kabupaten Ketapang ke kecamatan solusi yang dilakukan adalah dengan pemekaran. Sebab Kabupaten Ketapang luasnya hampir sama dengan Provinsi Jawa Tengah.

“Provinsi Jateng dengan 29 kabupaten, dan enam kota, sementara Kabupaten Ketapang dengan luas wilayah seluas Jateng hanya dibiayai satu APBD saja,” ucapnya.

Untuk itu ia meminta camat dan kepala desa bersama warga masyarakat untuk menyiapkan dokumen pemekaran, yang nanti akan diajukan ke pemerintah pusat jika moratorium pemekaran daerah otonomi baru dibuka.

Bupati menyebutkan wilayah administrasi Kecamatan yang akan dimekarkan, seperti Kecamatan Sandai, Laur, Nanga Tayap, Manismata, Marau, Air upas, Singkup, Jelai Hulu Tumbang Titi, Sei Melayu Rayak, dan Pemahan. (wan)

(Visited 27 times, 1 visits today)

Pos terkait