Pengurus Yayasan Dan Masjid Agung Al-Ikhlas Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

Bupati Ketapang, Martin Rantan serahkan SK Kepengurusan Masjid Agung Al-Ikhlas usai pelantikan

Delikcom.com, Ketapang – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos secara resmi melantik Pengurus Yayasan Al-Ikhlas dan Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Masa Bhakti 2021-2026, Rabu (30/06/21) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Dalam pelantikan tersebut dihadiri juga Wakil Bupati Ketapang, Ketua DPRD Ketapang, Anggota Forkopimda Ketapang, Sekda ketapang, Staf ahli Bupati, Asisten setda ketapang, Kepala SOPD undangan dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Bupati Ketapang dalam sambutannya memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada pengurus yayasan Al-Ikhlas Ketapang dan pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas yang baru dikukuhkan.

“Saya yakin saudara-saudara yang telah masuk dalam kepengurusan adalah orang-orang terbaik yang menjadi pilihan.” Ujarnya.

” Dan saya percaya saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing.” sambungnya.

Dikatakan beliau bahwa masjid agung al-ikhlas Ketapang merupakan icon Kabupaten Ketapang.

“Saya berharap agar Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang tidak hanya sebagai tempat ritual ibadah yang wajib saja. Tetapi lebih dari itu harus menjadi sentral kegiatan umat Islam di Kabupaten Ketapang.” Harap beliau.

Selanjutnya Bupati Ketapang juga mengingatkan kepada seluruh pengurus yang baru dilantik bahwa tugas yang diamanahkan ini adalah tugas yang besar tetapi sangat mulia.

Beliau juga menyampaikan 5 pesan kepada pengurus yayasan dan pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas yang baru dilantik yaitu sebagai berikut: 1. Jadikan Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang sebagai pusat peradaban bagi kemajuan ummat, 2. Semua pengurus harus kompak dan bersinergi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, 3. Pengurus harus responsif terhadap permasalahan daerah dan masyarakat Kabupaten Ketapang, 4. Pengurus harus mempunyai database perencanaan pengembangan Masjid kedepan, dan 5. Pengurus harus mampu mengajak masyarakat untuk memakmurkan Masjid. (wan)

(Visited 40 times, 1 visits today)

Pos terkait