Mantan Ketua Himaken Berharap Kades Terpilih Bekerja Amanah Sesuai Aturan

Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Kendawangan (Himaken), Rusdiansyah

Delikcom.com, Ketapang – Kepala Desa (Kades) terpilih pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 91 Desa dari 18 kecamatan se-kabupaten Ketapang diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai aturan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Kendawangan (Himaken), Rusdiansyah yang berharap para calon kades terpilih khususnya di kecamatan Kendawangan bekerja amanah karena kemenangan mereka adalah berasal dari harapan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dia mengapresiasi pelaksanaan Pilkades serentak sudah berjalan lancar, aman dan sukses. Namun diharapkan agar para Kades terpilih dapat menjalankan amanah rakyat sesuai aturan yang berlaku.

“Di Kendawangan sendiri ada 10 Desa yang melaksanakan Pilkada pada 15 Juli lalu yang satu diantaranya Desa Mekar Utama. Kita berharap semua kades terpilih benar-benar menjalankan tugasnya karena kemenangan mereka berasal dari harapan masyarakat,” katanya, Minggu (25/7).

Menurutnya, para Kades terpilih harus komitmen untuk mensejahterakan masyarakat dengan mengelola dana desa sesuai aturan dan sesuai azas manfaat bagi masyarakat.

“Kades terpilih harus mampu menghidupkan kelompok usaha kecil menengah di desa dan fokus pada pembuatan dan peningkatan Bumdes,” mintanya.

Rusdiansyah menambahkan, bahwa tiap desa memiliki potensi masing-masing termasuk misalkan Desa Mekar Utama yang dikelilingi perusahaan besar yang harusnya dapat menambahkan pendapatan desa.

“Selain itu harus berani menciptakan lapangan pekerjaan dengan cara peningkatan kapasitas kelompok, seperti selama ini potensi ikan asin renyok, pembuatan belacan dan potensi madu yang ada, masih belum berjalan, selain itu potensi tempat wisata belum bisa dikelola dengan baik,” tuturnya.

Untuk itu, ia berharap Kades terpilih khususnya Kades Mekar Utama bisa berkomitmen untuk memajukan desa dengan melakukan inovasi dma terobosan bagi masyarakat dan memanfaatkan dana desa sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku. (Wan)

(Visited 15 times, 1 visits today)

Pos terkait