Paripurna Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 Pemkab dan DPRD Ketapang 

Delikcom.com, Ketapang – Setelah melalui berbagai pembahasan akhirnya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, ditandatangani Oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Ketapang dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang, pada Jum’at (13/08/2021).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, S.Sos, M.Si didamping Wakil Ketua DPRD H. Suprapto, S.Pd., MM, dan dihadiri Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE., M.Si.

Bacaan Lainnya

Selain dihadiri langsung, paripurna tersebut juga disaksikan secara virtual oleh anggota DPRD Ketapang maupun pimpinan perangkat daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, S.Sos, M.Si mengungkapkan bahwa rancangan KUA-PPAS APBD 2022 yang akan disepakati bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dengan DPRD Kabupaten Ketapang telah melalui rangkaian pembahasan dan penyajiannya telah mempedoman peraturan Pemerintah Republik Indonesia NO.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah.

“Pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2022 yang telah dilaksanakan dan telah menghasilkan kesepakatan,”ujar Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, S.Sos, M.Si.

Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, S.Sos, M.Si menjelaskan hasil dari kesepakatan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan guna ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Ketapang sebagai panduan dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Pada hari ini DPRD Kabupaten Ketapang bersama Pemerintah Daerah akan menandatangani Nota Kesepakatan tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2022,” kata Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, S.Sos, M.Si.

Sebelum draf Nota Kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani Wakil Bupati Ketapang H.Farhan,SE.,M.Si dan Pimpinan DPRD Ketapang yang hadir dalam Rapat Paripurna, konsep kesepakatan dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris DPRD Ketapang, Drs. Maryadi Asmu’ie.

Adapun isi Nota Kesepakatan tersebut diantaranya menyatakan Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah perlu disusun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2022.

Nota Kesepakatan selanjutnya ditandatangani H. Farhan, SE.,M.Si dan Pimpinan DPRD Ketapang, kemudian diserahkan kepada Farhan, yang mewakili Bupati Ketapang Martin Rantan.

(wan)

(Visited 21 times, 1 visits today)

Pos terkait