Pemaparan Penanganan Beberapa Kasus Di Wilayah Hukum Polres Ketapang Sepanjang Tahun 2021

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, S.I.K, MH sedang memaparkan beberapa penanganan kasus pada tahun 2021. (ist)

Ketapang – Sepanjang tahun 2021 tercatat ada sebanyak 405 Kasus yang ditangani Kepolisian Resort (Polres) Ketapang yang mengalami peningkatan penanganan kasus dari tahun 2020 yaitu sebanyak 347 kasus. Hal demikian dipaparkan oleh Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K, MH pada konferensi pers yang berlangsung di aula Mapolres Ketapang, Selasa (28/12/21).

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana menyampaikan bahwa sebanyak 405 kasus yang ditangani pada tahun 2021 meliputi tindak pidana kejahatan konvensional sebanyak 363, kejahatan Transnasional sebanyak 1 kasus dan kejahatan rugi negara sebanyak 41 kasus.

Bacaan Lainnya

” Dari 405 kasus yang ditangani kepolisian telah berhasil mengamankan 334 tersangka yang meliputi laki-laki dewasa sebanyak 313 orang, wanita dewasa sebanyak 9 orang dan remaja dibawah umur sebanyak 12 orang,” jelas AKBP Yani Permana.

Yani menambahkan, dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi selama Tahun 2021, Kasus Korupsi yang ditangani Sat Reskrim Unit Tipidkor Polres Ketapang adalah Kasus Dugaan Korupsi pengelolaan Dana Desa ( DD ) Desa Silat Kecamatan Manis Mata dengan kerugian Rp 221.772.000. Kasus Sudah Tahap II dengan 1 orang Tersangka dan Barang Bukti yang sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Kemudian Kasus Dugaan Korupsi pengelolaan Dana Desa ( DD ) Desa Tanjung Pura Kecamatan Muara Pawan dengan kerugian Rp 236.139.580. Kasus juga Sudah Tahap II dengan 3 orang Tersangka dan Barang Bukti yang sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

” Sepanjang tahun 2021, Polres Ketapang setidaknya sudah menyelamatkan aset keuangan negara sebesar 5 Milyar rupiah dari pengembalian kerugian perkara dugaan korupsi tahun ini, baik perkara yang sedang ditangani dalam proses sidik maupun dalam proses penyelidikan,” tuturnya.

Sementara itu Kasus Tindak Pidana Narkoba pada tahun 2021 ini, Kapolres menyampaikan bahwa terjadi 116 Kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, naik sebanyak 44 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang tercatat terjadi 72 kasus tindak pidana narkoba. Total pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dari penanganan kasus tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2021.

” Dari 116 kasus dengan tersangka 148 orang terdiri dari Laki-laki sebanyak 134 orang dan perempuan sebanyak 14 orang. Barang bukti Sabu dengan berat total 1.167,21 Gram Bruto, Extacy sebanyak 286,75 butir dengan total berat bruto 65,96 Gram Bruto serta uang tunai Sebesar Rp 526.328.000,” ungkapnya.

Untuk kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Ketapang sepanjang tahun 2021 ini terjadi 62 kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya dengan Korban meninggal dunia sebanyak 37 Jiwa. Dibandingkan dengan tahun 2020 dimana terjadi 59 Kasus Kecelakaan lalu Lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 32 Jiwa, terjadi kenaikan angka kasus kecelakaan sebanyak 3 Kasus atau sekitar 5 %, begitu juga jumlah korban meninggal yang naik dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 5 jiwa atau sekitar 15 %.

Kemudian Pelaksanaan Operasi Pekat Tahun 2021 beberapa waktu sebelumnya, jajaran Polres Ketapang melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat ( Ops Pekat ) Kapuas 2021 yang dilaksanakan selama rentang waktu 14 hari yaitu dari tanggal 01 Desember 2021 sampai tanggal 14 Desember 2021.

” Secara keseluruhan, Trend gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Ketapang sepanjang tahun 2021 ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Tentunya hal ini akan menjadi analisa serta evaluasi kedepannya untuk dapat menekan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas melalui kegiatan preemtif, preventif serta penegakan hukum guna menciptakan kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Ketapang” pungkasnya.

(Hery)

(Visited 154 times, 1 visits today)

Pos terkait