Sekda Ketapang Perintahkan Satpol PP Dan BKPSDM Razia ASN Yang Tidak Disiplin

Sekda Ketapang, Alexander Wilyo. (ist)

Delikcom.com, KETAPANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ketapang untuk melakukan razia terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak yang tidak disiplin dan kerap nongkrong di warung kopi (warkop) di jam kerja.

Hal tersebut disampaikan Sekda usai memimpin rapat koordinasi dan konsolidasi bersama seluruh kepala perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang, Senin (9/5/2022).

Bacaan Lainnya

“Untuk pegawai yang tidak disiplin saat jam kerja atau apel lantaran nongkrong di warung kopi saya sudah intruksikan Satpol PP dan BKPSDM untuk melakukan pengecekan dan pendataan,” katanya.

Alex melanjutkan, pengecekan dan pendataan dilakukan di beberapa titik yang dinilai kerap menjadi lokasi nongkrong ASN maupun tenaga kontrak di saat jam kerja.

“Dihari pertama masuk kerja setelah libur lebaran ada beberapa pegawai terjaring razia lantaran tidak disiplin,” terangnya.

Alex menambahkan, dirinya mengajak seluruh ASN dilingkungan Pemda Ketapang serta tenaga kontrak untuk memperhatikan soal kedisiplinan demi mewujudkan pemerintahan yang tertib, profesional dan berwibawa agar dapat melayani masyarakat sebaik-baiknya.

“Semua dapat terwujud jika kita disiplin maka dari itu saya minta untuk kegiatan pendisiplinan kepada Satpol PP dan BPKSDM melakukan pengecekan rutin dan agar ada sanksi sesuai aturan,” tegasnya.

Selain itu, Alex juga meminta agar masing-masing OPD serta BKPSDM mengecek para pegawai apakah ada yang tidak masuk kantor pasca libur lebaran.

“Pengecekan dilakukan agar kita tahu alasannya apakah karena cuti resmi, sakit atau tanpa kejelasan maka harus ditindaklanjuti dan diproses administratif,” tukasnya.

(wan)

(Visited 57 times, 1 visits today)

Pos terkait