Delikcom.com, Ketapang – Peredaran gelap narkoba di Indonesia maupun dunia semakin merajalela termasuk di Kabupaten Ketapang terbukti penangkapan terhadap pengguna narkoba disalah satu Kecamatan di Kabupaten Ketapang. Para bandar, penjual dan pemakai narkoba tidak pernah merasa lelah selalu saja mencari celah bagaimana barang haram ini beredar ditengah masyarkat. Narkoba tanpa pandang bulu siapa pun bisa terjebak jika lengah.
Kabupaten Ketapang saat ini banyak organisasi penggiat anti narkotika, diantaranya hadir wajah lama berbentuk baru WRC (Walet Reaksi Cepat) Birendra Ketapang, fokus kegiatan sebagaimana UU 35/2014 tentang narkotika BAB XIII Peran Serta Masyarakat pasal 104-108. Sebagaimana amanat UU 17/2003 tentang Organisasi Kemasyarakat, WRC Birendra di dirikan dan berpusat di Bandung tahun 2022. Nama WRC sudah tidak asing lagi sebelumnya bergerak di dalam satu lembaga anti narkotika dikarenakan visi dan misi tidak sejalan memisahkan diri terbentuklah WRC Birendra. Birendra dari bahasa sansekerta adalah prajurit atau dewa, semoga siapapun terlibat dalam WRC Birendra benar-benar merasakan sebagai prajurit menjalankan program P4GN dan penyelamat generasi penerus bangsa dan negara kita.
Rahmat Kartolo, S.Pd.I., M.Sos diamanah sebagai Ketua berdasarkan SK WRC Pusat nomor : 04/MJKT- WRC/VI/2022 tanggal 6 Juni 2022. Tidak diragukan sebagai Ketua jiwa sosial dan focus pada program P4GN melalui penyuluhan dan edukasi. Bang Rahmat disapa akrab aktif di Kepemerintahan bertugas di Dinas Sosial sebagai Penyuluh. Baru saja hadir di Ketapang WRC Birendra langsung bergerak membuat izin domisi, dan menyampaikan laporan ke Badan Kespangpol dan Linmas senin 13-06-2022 semua persyaratan terpenuhi sekarang menunggu surat keterangan terdaftar (SKT) dikeluarkan.
Sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019. Rahmat menegaskan WRC Birendra Ketapang menggandeng semua stekholder pemerintah daerah Kabupaten Ketapang, aparat Penegak Hukum, Polri dan TNI termasuk organiasi masyarakat satu nafas cegah tangkal peredaran gelap narkoba. Kerja sama ini harus terbangun secara bersama-sama tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Narkoba musuh nyata sulit dideteksi dan musuh kita bersama.
Saat ini WRC Birendra berdomisi di Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, bergerak di dua kegiatan kemanusian pertama menjalankan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Kedua Bencana Alam dan Kebakaran. Ditubuh WRC Birendra ada 5 Divisi yaitu Divisi Intelijen, Divisi Rehabilitasi, Divisi Penyuluhan, Divisi Advokasi dan Divisi Bencana alam dan Kebakaran.
Sumber : TIM Media Center
WRC Birendra Ketapang