WRC Birendra Ketapang Berkolaborasi Peringati HANI Tahun 2022

Delikcom.com, Ketapang – Walet Reaksi Cepat (WRC) Birendra Ketapang melakukan giat dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022 di Taman Kota Ketapang, Senin (27/6/2022).

Giat ini diikuti beberapa oragnisasi diantaranya Muslimat PC NU Ketapang, Komunitas Malayu Berbudaya (KMB) Ketapang, SBSI Ketapang, Sat Pol PP Ketapang, Sat Narkoba dan Bimmas Polres Ketapang serta Polsek Delta Pawan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini langsung dipimpin Ketua WRC Birendra Ketapang, sebelum melakukan kegiatan diawali doa bersama dilanjutkan pengarahan dan orasi singkat tentang Bahaya Narkoba oleh Ketua WRC Birendra Ketapang. Pengurus/relawan WRC Birendra Ketapang dan organisasi membagikan brosur kepada masyarakat di sekitar taman kota Ketapang. Masyarakat pengunjung taman kota sangat antusias saat dibagikan brosur dipersiapankan hampir 300 lembar.

Supardi, S.IP., MM Wakil Ketua WRC Birendra Ketapang mengatakan hadirnya WRC Birendra di Ketapang relatif baru 6 Juni 2022 kami telah melengkapi persyaratan terdaftar di Badan Kesatuan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ketapang, saat ini kami menunggu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) saja.

” WRC Birendra Ketapang hadir di Ketapang, melihat para pengguna narkoba hampir melampaui batas. Rasa takut inilah WRC Birendra hadir bekerjasama Pemerintah Daerah dan semua stekholder peduli terhadap bahaya narkoba. Kami mengajak masyarakat Ketapang untuk senantiasa waspada terhadap siapa pun yang hadir dilingkungan kita, jika 1 x 24 jam pendatang baru dilingkungan kita tidak laporan RT patut untuk dicurigai,” kata Supardi.

Koordinator Kabupaten WRC Birendra Ketapang Lauri Kariadi, S.Pd WRC Birendra sedang mempersiapkan data dari berbagai sumber terkait penyalahgunaan narkoba yang menghawatirkan kita.

” Data inilah kita sampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk kita bedah segera dicarikan solusinya. Kami bersyukur beberapa hari yang lalu Pemda telah melakukan rapat untuk mendirikan BNNK. Dari data terkumpul WRC Birendra menyampaikan untuk dilakukan FGD (Focus Group Discussion) sebagai bentuk langkah tepat dan cepat penanganan penyalahguna narkoba,” ungkap Lauri

FGD (Focus Group Discussion) ini pula mendorong percepatan BNNK di Ketapang. Kami sekarang sedang merancang peraturan bupati tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Perbub ini sebagai payung hukum kegiatan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Ketapang.

(wan)

(Visited 265 times, 1 visits today)

Pos terkait