Bawaslu Ketapang Gelar Rakor Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas

Delikcom.com, Ketapang – Bertempat di Ballroom Hotel Nevada, pada Kamis, 14 Juli 2024, Bawaslu Kabupaten Ketapang menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas. Hadir terundang sebagai peserta dalam kegiatan tersebut sejumah 25 (dua puluh lima) orang perwakilan dari 5 (lima) Kecamatan yang seluruhnya merupakan penyandang disabilitas.

Selain itu, untuk memperkaya wawasan peserta kegiatan, dihadirkan pula sejumlah narasumber yakni dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ketapang, kemudian perwakilan dari Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Ketapang, serta dari Komisioner Bawaslu Kabupaten Ketapang sendiri.

Bacaan Lainnya

Komisioner Bawaslu Ketapang, Roni Irawan ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa Kegiatan itu sendiri merupakan realisasi dari salah satu program nasional Bawaslu RI yang mengusung pendekatan pengawasan partisipatif berbasis komunitas.

” Adapun kepentingan menghadirkan kalangan disabilitas didasarkan pada pertimbangan dimana keberadaannya sering di tempatkan sebagai salah satu kelompok rentan yang berpotensi termarjinalkan keterpenuhan haknya dalam proses kepemiluan. Pelibatan kalangan disabilitas dalam pengawasan partisipatif berbasis komunitas dapat menjadi bagian dari mata rantai kerja-kerja pengawasan Pemilu. Setidaknya untuk segmen issue yang bersentuhan langsung dengan kepentingan komunitas disabilitas sendiri,” jelas Roni, Jum’at (15/7/2022).

Ditambahkannya, Diantara peran pengawasan partisipatif yang dapat menjadi concern mereka, yakni terkait kepentingan memastikan pemenuhan hak untuk terdaftar sebagai pemilih yang turut disertai informasi valid tentang klasifikasi disabilitasnya.

” Hal ini dianggap penting dikarenakan nantinya akan berkaitan erat dengan bentuk-bentuk fasilitasi yang diberikan pada saat pelaksanaan proses pemugutan suara di TPS. Selain itu, alternatif peran pengawasan partisipatif lainnya yang juga dapat dilakukan, yakni turut berperan dalam melakukan pengawasan aktifitas kampanye di media, khususnya media sosial. Mengingat trend aktifitas kampanye dengan memanfaatkan keberadaan media sosial kedepan di yakini akan semakin meningkat intensitasnya,” ungkap Roni.

Pada saat kegiatan berlangsung, sempat ada kejadian menarik yang cukup menginspirasi peserta kegiatan. Yakni kehadiran Ibu Nurul Huda, Analis Kepegawaian Bawaslu RI, yang secara kebetulan juga merupakan seorang penyandang disabilitas, dimana kehadirannya di Kabupaten Ketapang dalam rangka melaksanakan tugas supervisi di Bawaslu Ketapang.

Ibu Nurul Huda secara spontan di daulat untuk hadir di kegiatan guna memberikan testimoni dan motivasi kepada peserta kegiatan. Pada intinya, beliau menyampaikan agar kalangan disabilitas dalam keterbatasannya agar tidak merasa minder dan harus tetap percaya diri untuk dapat mengambil peran pada ruang-ruang partisipasi yang memungkinkan.

(wan)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
(Visited 56 times, 1 visits today)

Pos terkait