Diduga Menjadi Korban Tabrak Lari, Satu Warga Kecamatan Air Upas Meninggal Dunia

Lokasi kejadian tabrakan. (ist)

Delikcom.com, Air Upas – Peristiwa kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda dua dengan kendaraan roda empat terjadi di Desa Gahang Kecamatan Air Upas, tepatnya di jalur jalan hauling PT CMI Kilometer 47 Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang, pada Kamis (01/09/2022) malam sekira pukul 21.30 Wib. Insiden yang diduga tabrak lari tersebut menyebabkan satu orang pengendara roda dua asal Desa Gahang Kecamatan Air Upas meninggal dunia.

Kecelakaan terjadi antara satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Verza yang dikendarai Darius Raro (49) dengan satu unit kendaraan roda empat jenis Pajero warna hitam yang dikendarai Riqi Hary setianda (36).

Bacaan Lainnya

Kapolres Ketapang melalui Kasat Lantas AKP Andhika, S.I.K., M.H., menerangkan bahwa kejadian kecelakaan bermula saat korban yaitu sdr Darius Raro sedang berkendara menggunakan sepeda motor Honda Verza melintas di jalan hauling PT CMI Kilometer 47.

” Menurut keterangan beberapa saksi mata di lokasi kejadian, Korban ini sedang berkendara menggunakan sepeda motor Honda Verza melintas di jalan Kilometer 47 area hauling PT CMI, dari arah berlawanan, muncul sebuah mobil Pajero warna hitam yang melaju dengan jalur sama yang sedang dilewati korban. Karena jarak yang sudah dekat, bagian kiri depan mobil menabrak sepeda motor korban ” Ujar Andhika.

Lebih jauh di jelaskannya dari keterangan saksi mata, sesaat setelah terjadi tabrakan, pengendara mobil Pajero langsung tancap gas melarikan diri kearah Kecamatan Air Upas. Korban yang tergeletak di jalan langsung di bawa beberapa warga setempat ke Puskesmas Air Upas, namun akibat cedera parah di kepalanya, sekira pukul 22.15 Wib, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Polsek Marau yang menerima informasi kejadian ini langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pengendara mobil pajero yang melarikan diri. Dipimpin langsung Kapolsek Marau, IPDA Dewa, S.H., M.H., beberapa jam kemudian, pengemudi mobil Pajero dapat diamankan di area perumahan karyawan salah satu perusahaan sawit di Kecamatan Air Upas.

“ Pengemudi mobil yaitu sdr Riqi Hary Setianda beserta satu unit mobil pajero bewarna hitam kini sudah kita amankan di Unit Laka Satlantas Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, selain itu kita juga melakukan olah TKP serta mengambil keterangan beberapa saksi terkait peristiwa yang diduga merupakan tabrak lari ini ” Tutup Andhika.

(Wan)

(Visited 475 times, 1 visits today)

Pos terkait