Meminta Tranfaransi CSR Perusahaan Warga Kecamatan Marau Ajukan Audensi Ke DPRD Ketapang

Tokoh masyarakat kecamatan Marau kabupaten Ketapang, Syahbariansyah alias Ujang Gantang

Delikcom.com, Marau – Meminta tranfaransi pihak beberapa perusahaan terkait program Corporate Social Responsibility (CSR), Warga kecamatan Marau kabupaten Ketapang telah melayangkan surat kepada Ketua DPRD Ketapang tertanggal 21 Desember 2022 yang bertujuan melakukan audiensi antara pihak perusahaan dengan masyarakat.

Tokoh masyarakat kecamatan Marau, Syahbariansyah membenarkan adanya permohonan audiensi ke DPRD Ketapang.

Bacaan Lainnya

” Ada beberapa perusahaan yang melakukan aktivitas usahanya di kecamatan Marau seperti PT Cita Mineral Investindo (CMI), PT Minamas, PT KBAS wilayah 7B, PT Sinarmas dan PT Andes Mas Group yang kami minta keterbukaannya terkait program CSR berupa pendidikan, kesehatan dan sosial lainnya,” ujar Syahbariansyah, Senin (26/12/2022).

Syahbariansyah yang akrab disapa Ujang Gantang menambahkan pihaknya telah berupaya menemui Wakil Bupati Ketapang dan menghubungi beberapa anggota DPRD yang hasilnya mendapatkan dukungan dan berjanji akan dijadwalkan dalam Bamus bulan depan.

Dirinya berharap pada audensi nanti pihak perusahaan memaparkan program CSR yang sudah dilakukan secara transparan.

” Kami dari pihak masyarakat meminta kepada perusahaan disaat audensi itu memaparkan program CSR nya secara transparan di masing-masing wilayah tempat perusahaan itu berinvestasi supaya masyarakat mengetahui selama ini program CSR apa yang di berikan kepada masyarakat setempat,” pungkas Ujang Gantang.

(Wan)

(Visited 400 times, 1 visits today)

Pos terkait