Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah Se-Kalbar Tahun 2024

Delikcom.com, Ketapang- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kalimantan Barat Tahun 2023 yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar bertempat di Qubu Resort Kabupaten Kuburaya (KKR), Kamis (4/5/2023).

Kegiatan Rakor dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalbar serta dihadiri Bupati dan Wabup KKR serta seluruh Sekda, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda dan Kepala Bapenda Kabupaten/Kota se-Kalbar. Sebelum Rakor dilaksanakan terlebih dahulu digelar rangkaian kegiatan diantaranya malam ramah tamah yang dilaksanakan pada Rabu (3/5/2023) malam.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menilai kalau Rakor Pengelolaan Keuangan daerah digelar guna melakukan penyamaan persepsi pengelolaan keuangan daerah yang efektif, akuntabel dan transparan sesuai dengan ketentuan.

“Tentu kita sangat mendukung pelaksanaan rakor seperti ini, karena banyak hal yang bisa didiskusikan baik soal dinamika maupun kendala dalam pengelolaan keuangan daerah termasuk perubahan-perubahan regulasi dan kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya, Kamis siang.

Sekda melanjutkan, apalagi narasumber dalam Rakor merupakan para pihak yang kompeten seperti pejabat dari Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan hingga BPK RI Perwakilan Kalbar.

Sekda menambahkan, salah satu kalau fokus dalam Rakor tersebut diantaranya mengenai pembiayaan untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang yang satu diantaranya akan digelar di Kabupaten Ketapang.

“Selain masalah pilkada, materi rakor juga terkait dengan mandatory spending dan kebijakan pusat “treasury deposit facility” atau terkait penyaluran dana transfer secara non tunai, tidak lagi secara tunai,” tuturnya.

Berkaitan dengan pembiayaan Pilkada diakuinya kalau Pemkab Ketapang secara bertahap sudah mulai menganggarkan dana cadangan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang pada

APBD 2022, APBD 2023 dan RAPBD 2024.

“Kita mendukung secara penuh sesuai kebutuhan yang diajukan oleh para pihak seperti KPU, Bawaslu, serta untuk pengamanan dan saat ini usulan kebutuhan masih di verifikasi oleh tim verifikasi Badan Kesbangpol bersama pihak pengusul,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Andreas Hardi mengatakan kalau pihaknya sudah menerima pengajuan dana dari para pihak untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang.

“Untuk pengajuan dari KPU, Bawaslu, Polres, Kodim dan Lanal, total pengajuan keseluruhan sekitar Rp 85,6 Miliar,” katanya.

Andreas mengatakan, saat ini pengajuan belum direalisasikan lantaran masih dalam proses verifikasi dan validiasi, yang mana nantinya jika telah diverifikasi akan diproses melalui aplikasi E-Hibah berdasarkan Perbup Nomor 18 Tahun 2021 tentang pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

“Setelah diverifikasi bersama para pihak terkair bisa saja berkurang dan dirasionalisasikan sesuai dengan peraturan berlaku dan melihat kondisi situasi serta kebutuhan dilapangan baru dilaksanakan penandatangan NPHD yang dijadwalkan pada Oktober 2023 mendatang,” tukasnya.

(Wan)

(Visited 35 times, 1 visits today)

Pos terkait