Delikcom.com, Sandai – Warga Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang dihebohkan dengan ditemukannya mayat laki-laki bernama Aidi (40) warga Kabupaten Kubu Raya di Dusun Tumbang Pauh Desa Sandai Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang, Kamis (17/6) sekitar pukul 08.30 wib.
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Primas, S.I.K., membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa penemuan mayat laki –laki di Dusun Tumbang Pauh Desa Sandai Kecamatan Sandai.
“ Memang benar telah terjadi peristiwa penemuan mayat laki laki di Dusun Tumbang Pauh Desa Sandai Kecamatan Sandai, dimana dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kita perkirakan bahwa telah terjadi tindak pidana menghilangkan nyawa orang dengan sengaja melawan hukum, sehingga kita lakukan penyelidikan dan dihari yang sama, terduga pelaku dapat kita amankan beserta barang bukti hasil kejahatan ” Ujar Primas. Jum’at (18/6).
Dijelaskannya, setelah melakukan olah TKP, mayat laki laki tersebut langsung di bawa ke Puskesmas Sandai untuk dilakukan visum. Tak beberapa lama petugas mendapatkan informasi bahwa Sepeda Motor Korban sedang berada di Toko Bangunan Alif yang berada di Dusun Indralaya Desa Sandai Kecamatan Sandai.
” Pada pukul 11. 00 wib, petugas pun langsung mendatangi toko tersebut dan mengamankan Terduga pelaku atas nama Martin Dandi (22) berserta barang bukti berupa 1 unit motor Kawasaki Ninja KB 2474 NI milik korban. Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku Martin Dandi bahwa yang bersangkutan melakukan aksi tersebut bersama satu rekan lainnya yaitu Fransiskus Rendi yang sampai saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja 150 cc Nopol KB 2474 NI, tiga batang Kayu balok dan beberapa barang bukti lainnya.
Sementara itu motif dari peristiwa pembunuhan tersebut masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. (wan)