Dinilai Langgar PKB Federasi Serikat Pekerja Cargill Ketapang Akan Lakukan Mogok Kerja

Delikcom.com, KETAPANG – Pengurus federasi Serikat Pekerja Cargill Ketapang (FSPCK) nyatakan sikap akan melakukan mogok kerja. Mogok kerja akan dilaksanakan dalam wilayah Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di unit masing-masing PT Harapan Sawit Lestari (HSL), PT Indo Sawit Kekal (ISK) dan Poliplant Group yang mencakup Manis Mata mill, Paku Juang mill, River View Mill, Sinham Mill, Kedipi Mill dan Sei Kerandi Mill.

Ketua FSPCK, Martha Dinata ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan mogok kerja pada tanggal 8 hingga 9 Maret 2021 mendatang dengan waktu Shift I pada pukul 07.00 wib hingga 19.00 Wib. Sedangkan shift II pada pukul 19.00 Wib hingga pukul 07.00 Wib selama 24 jam kerja yang direncanakan berjumlah Seribu orang.

Bacaan Lainnya

” Aksi mogok kerja ini dilakukan dengan dasar keputusan management perusahaan yang membayarkan bonus dibawah satu bulan upah pada bulan Juni 2019 yang lalu dianggap dengan sengaja melakukan pelanggaran isi PKB (Perjanjian Kerja Bersama) periode 2017-2019 bab VIII penghargaan pasal 49 bonus tahunan ayat 2 yang pada pokoknya memuat pemberian bonus tahunan dapat diberikan minimal satu bulan upah,” jelas Martha, Selasa (23/2).

Dilanjutkannya, bahwa dalam sistim penilaian bonus tahunan seharusnya dilakukan evaluasi Enam bulan terakhir, namun diubah oleh management perusahaan menjadi Satu tahun terakhir.

” bahwa dalam penilaian pemberian bonus tahunan, management PT HSL, PT ISK dan Poliplant group telah merubah syarat secara sepihak tanpa berunding terlebih dahulu dengan pihak yang berunding dalam pembuatan PKB periode 2017-2019 sehingga dengan sengaja memasukan unsur indisiplin sebagai dasar pemberian bonus tahunan, yang mana sebelumnya hal itu tidak dilakukan karena memang tidak diatur dalam PKB tahun 2017-2019,” imbuhnya.

Martha menambahkan, management PT HSK, ISK dan Poliplant group memunculkan SOP tindakan disiplin yang mana SOP itu bukanlah hasil perundingan dengan serikat pekerja yang artinya dibuat secara sepihak.

” Gagalnya perundingan beberapa kali mediasi di Dinas Ketenagakerjaan terkait pengurus organisasi serikat pekerja yang di PHK. Selanjutnya ditolaknya anjuran mediator Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ketapang yang menganjurkan pengurus organisasi karyawan agar dipekerjakan kembali. Hal lain adalah pemberlakuan protokol penanggulangan Covid-19 yang tebang pilih dilingkungan perusahaan serta sistim karantina bagi karyawan yang pulang cuti atau keluar daerah padahal hasil Rapid Test atau Swab negatif,” paparnya.

Atas dasar demikian FSPCK akan melakukan mogok kerja karyawan dab menuntut pihak management perusahaan sebagai berikut.

Pertama, mentaati seluruh isi perjanjian kerja bersama periode 2017 – 2019 khususnya terkait bonus tahunan. Kedua, tolak melakukan tindakan arogansi, intimidasi serta memberikan ruang dan kesempatan kepada pengurus organisasi FSPCK maupun kepada anggotanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Ketiga, mencabut gugatan nomor hi I fd 21 dan gugatan nomor hi I fd 21 dengan perihal gugatan pemutusan hubungan kerja pada pengadilan Pontianak terhadap atas nama Martha Dinata dan Cecep M Ramdan selaku pengurus organisasi FSPCK.

Keempat, mempekerjakan kembali kedua orang tersebut ditempat semula sebagaimana anjuran mediator Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ketapang yang tertuang dalam anjuran tertanggal 27 Nopember 2020 dengan nomor 567/1031/TKT-B/2020 dan anjuran mediator Nomor 567/1014/TKT-B/2020. Kelima, membayarkan upah atas nama Martha Dinata dan Cecep M Ramdan dari bulan Maret 2020 sampai dengab bulan Pebruari 2021.

Sementara itu, Comunication Manager Cargill Group, Farhana ketika dikonfirmasi mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memberikan jawaban. Dan berjanji akan mengajari apabila sudah ada konfirmasinya.

” Terimakasih atas permintaan konfirmasinya, namun saat ini kami belum bisa memberikan konfirmasi apapun terkait isu tersebut. Kami akan mengontak Bapak apabila sudah ada informasi dari kami,” ucapnya singkat. (Wan)

Visited 454 times, 1 visit(s) today

Pos terkait