Delikcom.com, KETAPANG – Puluhan warga diduga melakukan pembakaran terhadap Kantor Kemuning Estate dan Kantor Padang Bunga Estate milik PT Arrtu yang terletak di Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Jum’at (22/1).
Pembakaran terjadi lantaran diduga kesal dengan sikap PT. Arrtu.
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi pembakaran yang dilakukan sejumlah masyarakat terhadap kantor PT. Arrtu yang terletak di Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS).
“Pembakarannya memang benar terjadi pada Jumat (22/1) sore. Diduga dilakukan puluhan orang yang berasal dari Tumbang Titi,” katanya Minggu (24/1).
Diakui Kapolres bahwa pada saat kejadian hanya ada security perusahaan sedangkan pihaknya langsung datang ke lokasi saat mendapatkan informasi.
“Kami tahunya kondisi sudah terbakar,” terangnya.
Wuryantono menambahkan, aksi pembakaran diduga dilakukan sejumlah masyarakat lantaran adanya ketidakpuasaan terhadap beberapa hal diantaranya mengenai hak masyarakat yang tidak dibayar serta adanya masyarakat yang diamankan karena dugaan mencuri.
“Jadi kita sudah melakukan upaya meredam suasana dengan bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat melakukan pertemuan untuk sama-sama menjaga kekondusifan dan mereka semua setuju mendukung langkah Polisi untuk menindaklanjuti persoalan tindak pidana pengrusakan atau pembakaran,” tegasnya.
Wuryantono mengaku bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Sementara itu, saat dikonfirmasi perwakilan PT. Arrtu Ketapang, Annes membenarkan bahwa adanya kantor PT. Arrtu di wilayah MHS dibakar.
“Benar informasinya dibakar, tapi saya belum dapat lagi informasi terbaru seperti apa dari teman-teman dilapangan,” akunya.
Saat ditanyai apakah benar pemicu pembakaran kantor tersebut lantaran adanya hak-hak masyarakat yang belum diberikan, Annes mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pembakaran tersebut.
“Ini saya belum monitor saya masih dipontianak,” akunya. (Wan)