Keterangan Kapolres Ketapang Terkait Kasus Bedah Rumah

Delikcom.com, Ketapang – Terkait kasus dugaan korupsi bedah rumah yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta, Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian angkat bicara.
Diterangkannya, saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Namun hingga saat ini Polres Ketapang belum memaparkan detail kasus itu secara rinci termasuk jumlah tersangka yang ditahan.
“Saat ini untuk penyidikan perkara sudah pada tahap penetapan tersangka dan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Ketapang,” ungkap Tommy melalui keterangannya, Senin (13/11/2023).
Menurut Tommy, sumber anggaran BSPS tersebut adalah dari APBN tahun anggaran 2016. Program BSPS adalah program pemerintah pusat dalam hal ini kementrian PUPR, yang sasaran bantuannya adalah rehab rumah masyarakat dengan kategori yang kurang mampu.
“Bentuk bantuan berupa dana yang untuk selanjutnya digunakan untuk penyediaan bahan material rehab rumah,” ujarnya.
Tommy menyampaikan, hingga kini pihaknya sedang menyusun berkas perkara untuk kemudian dilakukan tahap 1 atau penyerahan berkas perkara.
(Wan)





