Delikcom.com, SINTANG – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa mengucapkan terimakasih dan mengapreasi langkah yang telah diambil oleh warga Desa Lengkong Bindu, Kecamatan Kayan Hulu. Terlebih lagi dengan keinginan masyarakat desa tersebut yang enggan membawa permasalahan ini melalui jalur hukum karena terlebih dahulu.
“Seharusnya masyarakat seperti ini, ikut andil dalam mengawasi pembangunan sehingga bisa meminimalisirterjadinya penyalahgunaan wewenang maupun anggaran yang memberikan dampak buruk pada masyarakat. Mereka punya tujuan berbeda, tidak didasari kepentingan politik, makanya mereka mau kadesnya dibina saja, bukan menempuh jalur hukum,” tuturnya.
Santosa berjanji segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sintang melalui instansi terkait sehingga permasalahan tersebut dapat menemui titik terang yang akan berdampak positif pada kehidupan warga di Desa Lengkong Bindu.
“Segera akan kita lakukan koordinasi biar aparatur desa yang diindikasi tersebut segera dibina, baik itu melalui Pemdes, inspektorat atau secara bersama. Intinya, kami serius membantu warga Desa Lengkong Bindu untuk mengatasi permasalahan ini,” tuturnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Lim Hie Soen, ia menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keberanian dari warga Desa Lengkong Bindu yang telah berupaya menyampaikan informasi penting terkait indikasi penyalahgunaan APBDes di desa tersebut.
“Uang rakyat memang harus diawasi agar digunakan tepat guna sehingga mampu memberikan manfaat pada kehidupan masyarakat juga. Ini yang harusnya dilakukan,” tegasnya.
Meskipun demikian, Lim Hie Soen mengatakan untuk pemanggilan aparatur desa yang terkait indikasi penyalahgunaan anggaran tersebut harus dilakukan oleh instansi terkait.
“Intinya, kami akan berupa sebisa mungkin untuk melanjutkan aspirasi ini dengan membahas hal tersebut dengan Pemdes dan juga inspektorat. Yang punya wewenang kan mereka, jadi kami juga harus hargai hal itu,” ulasnya.(sus)