DELIKCOM.COM – Pelaksana proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Ya’Sabran, Pontianak Timur Rusdi mengklarifikasi bahwa kegiatan proyek tidak ada lapor dan koordinasi kepada pengurus RT setempat merupakan mis komunikasi.
“Ini hanya mis komunikasi dan salah faham. Karena sebelum kegiatan di laksanakan saya sudah meminta kepada pekerja untuk menemui pengurus RT untuk koordinasi. Tapi saat pekerja datang ke rumah pak RT beliau tidak berada di tempat, ” kata Rusdi kepada Wartawan Senin, 7 Oktober 2024.
Rusdi menambahkan, bahwa proyek saluran drainase tersebut sudah di laksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dari Dinas Penataan Ruang dan Permukiman Kota Pontianak.
“Proyek tersebut sudah kami laksanakan sesuai petunjuk teknis dan spesifikasi. Begitu juga lebar parit yang kami laksanakan sudah sesuai gambar,” ujarnya.
Sementara itu, Pengurus RT setempat Dedy Arpandi sangat mendukung pelaksanaan pembangunan drainase tersebut agar genangan air lebih lancar dan terhindar dari banjir.
“Saya berharap agar warga tidak salah persepsi dan menduga – duga atas pelaksanaan proyek drainase tersebut, karna semua ini hanya karna mis komunikasi ,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Ya’Sabran, Pontianak Timur mendapatkan protes dari pengurus RT setempat lantaran pihak pelaksana tidak melaporkan kegiatan tersebut, pada Minggu 6 Oktober 2024.
Diketahui, proyek saluran drainase saluran pembuang pasang surut tersebut dilaksanakan oleh CV Surya Karya Indah menggunakan anggaran APBD Kota Pontianak Tahun 2024 sebesar Rp196.981.000 juta yang di Kelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak.
Ketua RT setempat Dedy Arpandi,SH mengatakan, bahwa pelaksana proyek pembangunan saluran pembuang pasang surut dan dinas terkait tidak ada koordinasi dan melaporkan kegiatan tersebut.
‘’Pihak pelaksana dan dari dinas PU tidak ada melaporkan kegiatan tersebut sehingga dari pembangunan proyek tersebut lebar parit dibangun semakin mengecil. Padahal parit yang lama lebih lebar,’’jelas Dedy Arpandi Minggu 6 Oktober 2024.
Ketua RT mengatakan, saluran drainase yang lama ukuran paritnya lebih lebar dari proyek yang baru dibangun saat ini.
‘’Pembangunan proyek saluran yang baru ini lebih kecil dari parit yang sebelumnya sehingga saya khawatir kurang efektif, karena parit yang lama saja lebih lebar masih terjadi genangan air kalau musim hujan, apalagi kalau dibangun lebih kecil,’’ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi meminta kepada dinas PU untuk meninjau ulang ukuran lebar parit dari proyek saluran drainase tersebut, karena kalau dibangun dengan lebar parit semakin mengecil dikhawatirkan akan menimbulkan banjir.
‘’Saya minta dinas PU meninjau kembali lebar parit dan melaporkan kegiatan biar bisa kami awasi,’’pungkasnya.