Delikcom.com, Ketapang – Dalam mengantisipasi potensi lonjakan penyebaran covid-19 serta mengantisipasi adanya kluster baru di pusat perbelanjaan, Polres Ketapang bersama Kodim 1203, BPBD dan instansi terkait yang tergabung didalam Satgas Gugus Covid 19 Kabupaten Ketapang, melaksanakan apel bersama di halaman Mapolres Ketapang, minggu 02 mei 2021.
Usai melaksanakan apel bersama, personil gabungan Polres, kodim, bpbd dan satgas gugus covid 19 langsung melaksanakan himbauan dan penertiban protokol kesehatan di pusat perbelanjaan Citimall Ketapang di jalan gatot subroto Ketapang, dalam kegiatan tersebut personil gabungan satgas covid melakukan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan serta menegur secara tegas kepada oknum warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K.,M.H., dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kegiatan himbauan dan penertiban protokol kesehatan akan terus berlanjut sebagai langkah konkrit dalam memutus penyebaran pandemi Covid 19.
” Pastinya kegiatan himbauan penerapan protokol kesehatan seperti ini akan berkesinambungan, serta sebagai wujud nyata pencegahan pandemi ini, polres ketapang bersama dengan Satgas Covid 19 membuat posko satgas covid di setiap pusat perbelanjaan dan pasar pasar yang ada di kota ketapang ” ujar Wuryantono.
Ditambahkannya, tujuan dibentuk nya posko satgas covid ini adalah untuk membatasi jumlah pengunjung pasar serta untuk mengingatkan kepada warga akan pentingnya penerapan protokol kesehatan. (wan)