Delikcom.com, Ketapang – Telah beredar Surat Pemberitahuan Bupati Ketapang nomor 424/BKPSDM-B/III/2021 tentang Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) K2 dan P3K di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2021, Surat Pemberitahuan Bupati Ketapang nomor 418/BKPSDM-B/II/2021 tentang Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) K2 dan P3K di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2021 dan Surat Sekretaris Daerah tentang Penetapan Pengangkatan K2 yang Wajib Mengikuti Pemberkasan Ulang ke Tingkat Provinsi sesuai dengan Formasi pada Gelombang I Bulan Januari 2021.
Surat yang mencatut nama Bupati Ketapang dan Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang dan seolah-olah dikeluarkan oleh BKPSDM Kabupaten Ketapang di atas dipastikan palsu (hoaks) dan bukan produk yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Suherman, SH, MH ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa adanya surat pemberitahuan tersebut tdak benar atau Hoaks. Dan Pemda melalui BKPSDM sampai saat ini tidak ada mengeluarkan surat edaran tentang pengangkatan Calon ASN dan Penetapan penganggkatan K2.
” Dalam surat tersebut tidak ada tandatangan Bupati, hanya tertulis ttd saja. Kemudian pada lampirannya ditandatangani oleh Suherman sebagai Pj. Sekda, namun perlu saya jelaskan bahwa tandatangan tersebut bukan tandatangan saya dan saya tidak pernah menandatangani surat terkait penerimaan calon ANS & P3K,” tegas Pj Sekda Ketapang, Kamis (11/3/21).
Ditambahkannya, idealnya surat dan lampiran ditandatangani oleh orang atau pejabat yang sama, namun yang ada tidak demikian.
” Untuk langkah selanjutnya akan kami bicarakan internal terlebih dahulu. Himbauan saya kepada masyarakat agar selektif terhadap berita atau informasi apapun, jangan mudah percaya karena sekarang ini banyak yang hoax, jika memang diperlukan lebih baik dikonfirmasi terlebih dahulu kepada sumber berita atau sumber informasi,” ungkap Suherman. (Wan)