Delikcom.com, KETAPANG – Kepolisian Sektor Muara Pawan Polres Ketapang amankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Jajang (27) terhadap Anong (70) pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 14.30 Wib di depan rumah Korban Jalan Ketapang-Siduk Desa Sungai Awan kiri kecamatan Muara pawan Kabupaten Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono melalui Kapolsek Muara Pawan IPDA Bagus Tri Baskoro S.H. M.Si ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 19.00 Wib dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
” Berdasarkan keterangan korban dan beberapa saksi kejadian berawal ketika korban melihat cucunya jatuh dari sepeda di depan rumahnya akibat terserempet sepeda motor pelaku yang membawa keranjang dibelakangnya, kemudian korban mendatangi pelaku untuk menanyakan pertanggung jawaban permasalahan tersebut, namun pelaku tidak terima dan tanpa bicara apapun pelaku langsung memukul korban menggunakan tangan kanannya dengan cara mengayunkan dan menghentakan tangannya ke arah wajah dan pelipis korban serta ke arah kepala bagian belakang secara berulang-ulang kali,” jelas IPDA Bagus Tri Baskoro, Selasa (27/10).
Ditambahkannya, dan tidak lama kemudian warga datang untuk melerai pemukulan tersebut, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek muara pawan.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami sakit dan memar di bagian wajah dan pelipis mata sebelah kiri serta bengkak di kepala bagian belakang.
” Pelaku sudah kita amankan saat berada di kediamannya di jalan ketapang-siduk Desa Sungai Awan kiri. Dan ketika dilakukan tes kesehatan ternyata pelaku dinyatakan reaktif dan akhirnya dilakukan isolasi di BSM dengan tetap menggunakan pengamanan dari pihak kepolisian dan proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya.
Sementara itu, Anong sebagai korban beserta keluarga dan warga setempat memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang sudah menindaklanjuti laporan terkait permasalahan tersebut.
” Kami berharap pelaku di proses hukum sesuai aturan supaya ini menjadi pembelajaran bagi yang lainnya agar tidak sewenang-wenang terhadap orang lain,” tukas Anong. (Wan)