Polsek Sandai Amankan Pekerja Tambang Ilegal

Delikcom.com, KETAPANG -Jajaran Polres Ketapang kembali melaksanakan kegiatan penertiban penambangan Ilegal, kali ini Polsek Sandai Polres Ketapang melaksanakan penertiban kegiatan penambangan emas tanpa izin ( PETI ) di lokasi Dusun Sayan Desa Riam Dadap Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang, Senin 14 Sepetember 2020 Pukul 09.00 wib.

Dipimpin langsung Kapolsek Sandai AKP Muslimin, SH., personil Polsek bergerak menuju lokasi tambang yang berjarak sekitar 3 jam perjalanan dengan menggunaan kendaraan roda 4.

Bacaan Lainnya

Sesampai dilokasi tambang, tim menemukan aktifitas penambangan yang dilakukan oleh sejumlah warga.

“ ada lima orang warga yang kita amankan yang sedang bekerja di lokasi tambang yang mana salah satunya yang berinisial As berasal dari Pontianak, kita sinyalir merupakan kepala dari rombongan para penambang liar tersebut “ ujar AKP Muslimin, SH, Selasa 15 September 2020 Pukul 14.00 wib

Ia menambahkan dari tangan kelima pelaku pemanbangan liar tersebut, diamanan sejumlah barang bukti berupa dua unit timbangan digital, satu set Mangkok cor emas, satu buah jepitan mangkok, satu buah jaring Als skrin, satu set kantong plastik penyimpan emas, 3 kg CN, 5 kg karbon, 4 kg kostik, 2 ons Pijar, 1 set pompa angin, 1 set blowe untuk pendingin serta 10 keping emas ( belum ditimbang ).

Tim dari Polsek Sandai melanjutkan penyisiran ke seluruh areal tambang, namun tidak menemukan lagi aktifitas penambangan liar, hanya sejumlah warga yang sedang beristirahat di warung sekitar areal tambang.

“ Untuk penanganan perkara tambang illegal ini dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Ketapang beserta kelima pelaku dan barang bukti, dan hari ini juga kita geser ke Mapolres Ketapang guna dilakukan pemeriksaan intensif,” tambah Muslimin

Ditambahkannya bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan untuk memberantas segala bentuk penambangan emas tanpa izin di wilayah Sandai.

“ Sesuai perintah dari kapolres Ketapang bahwa kami akan tetap melakukan penertiban penambangan tanpa izin yang tentunya dengan mengedepankan langkah Preemtif dan Preventif,” tutup Kapolsek. (Wan)

Visited 102 times, 1 visit(s) today

Pos terkait