Delikcom.com, SINTANG – Komisi pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Sintang menggelar rapat pleno terbuka, menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) hasil pemutakhiran data pada pemilu kepala daerah Kabupaten Sintang tahun 2020.
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Sintang Hazizah, dalam sambutanya ia mengatakan data DPS hasil pemutakhiran memang belum final, sebab, data itu bisa saja berubah.
“Untuk data pemilih, akan kita plenokan lagi hasil final nanti,” ujarnya, Kemarin.
Kemudian, pleno tersebut dipandu oleh pihak KPU Sintang. Saat rapat itu, masing-masing Panitia Pemilih kecamatan (PPK) menguraikan DPS masing-masing hasil pemutakhiran.
Untuk DPS Kecamatan Ambalau , dari 33 desa ada 50 TPS dengan jumlah pemilih 9.831 pemilih, Kecamatan Binjai Hulu 11 desa dengan jumlah ada 29 TPS dengan 9.588 pemilih. Kemudian untuk jumlah pemilih di Kecamatan Dedai dari 31 desa jumlah TPS 69 jumlah pemilih 21.435 Pemilih, untuk Kecamatan Kayan Hilir , dari 43 desa, jumlah 94 TPS dengan jumlah pemilih 20.406 pemilih . Untuk Kecamatan Kayan Hulu dari 31 desa 91 TPS, dengan jumlah 16.732 pemilih. Kecamatan Kelam Permai dari 17 desa 51 TPS dengan jumlah 12.293 pemilih, Kecamatan Ketungau Hilir dari 24 desa 29 TPS dengan jumlah 15.293 pemilih,Kecamatan Ketungau Hulu dari 29 desa 57 TPS dengan jumlah 15.239 pemilih, Kecamatan Ketungau Tengah dari 29 desa 90 TPS dengan jumlah 20.449 pemilih, Kecamatan Sepauk dari 39 desa 155 TPS dengan jumlah 37.277 pemilih, Kecamatan Serawai dari 38 desa 74 TPS dengan jumlah 17.256 pemilih, Kecamatan Sintang dari 29 desa 185 TPS dengan jumlah 47.453 pemilih, Kecamatan Sungai Tebelian dari 26 desa 81 TPS dengan jumlah 23.594 pemilih,lantas Kecamatan Tempunak dari 26 desa 91 TPS dengan jumlah 21.423 pemilih
“Jadi total total pemilih sementara 288.888 pemilih. dengan rincian pemilih laki-laki 148.846 dan perempuan 140.042 orang.
Ditambahkan Hazizah untuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) bakal direkap dan diplenokan pada tanggal 7 hingga 9 Oktober mendatang. (Sus)