Sempat Resahkan Warga, Ruslan Berhasil Ditangkap Di Pontianak

Ruslan diamankan di Mapolresta Pontianak Polda Kalbar

Delikcom.com, Pontianak – Buronan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Pangkalanbun Kalimantan Tengah, Ruslan (39) akhirnya berhasil ditangkap di Pontianak Kalimantan Barat, Minggu (8/1/2023).

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, Ruslan ditangkap usai kedapatan mencuri di Ramayana Pontianak, Minggu (8/1/2023) sore.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Lapas Pangkalan Bun untuk penindakan lebih lanjut,” kata Indra, Minggu sore.

Ditambahkannya, Penangkapan Ruslan bermula Minggu sore, saat itu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang melakukan pencurian dan diamankan oleh petugas keamanan di Mal Ramayana Pontianak.

“Saat ditanya identitas, ternyata orang tersebut adalah terpidana perkara pencurian dengan kekerasan yang melarikan diri dari Lapas Pangkalanbun dengan cara menjebol dinding dan membawa senjata inventaris lapas,” pungkas Indra.

(Wan)

(Visited 1,631 times, 1 visits today)

Pos terkait