Delikcom.com, Manis Mata – Kepolisian Sektor (Polsek) Manis Mata Polres Ketapang berhasil mengamankan terduga pelaku penggelapan satu unit mobil Daihatsu Grandmax, Kamis (5/10/2023).
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Manis Mata, IPTU Adi Sudirman saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku inisial J berawal informasi dari penyidik Polres Seruyan Polda Kalteng.
” Terduga membawa lari Satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Grandmax pada 30/9/2023 beberapa hari yang lalu. Dari informasi yang diperoleh pelaku diduga berada di wilayah kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang,” jelas IPTU Adi Sudirman, Jumat (6/10/2023).
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Manis Mata memerintahkan unit Reskrim beserta para Bhabinkamtibmas melakukan lidik di wilayah kecamatan Manis Mata.
” Berdasarkan informasi saya perintahkan unit Reskrim polsek Manis Mata dan para Bhabinkamtibmas untuk melakukan lidik guna mengetahui keberadaan pelaku. Hasil penyelidikan kita mengetahui posisi pelaku dan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis sekitar pukul 09.00 Wib” terangnya.
Selanjutnya Polsek Manis Mata menginformasikan kepada penyidik Polres Seruyan yang kemudian pelaku beserta barang bukti diserahkan guna proses selanjutnya.
(Wan)