Warga Desa Lengkong Bindu Datangi Kantor DPRD Sintang

Delikcom.com, SINTANG – Beberapa warga Desa Lengkong Bindu, Kecamatan Kayan Hilir mendatangi kantor wakil rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang untuk menyampaikan keluhan terkait dugaan penyalahgunaan APBDes.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa dan juga anggotanya yaitu, Lim Hie Soen di ruang rapat komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Kamis (18/6).

Bacaan Lainnya

Salah satu warga Desa Lengkong Bindu Agustinus, mengungkapkan maksud dan tujuanya mendatangi kantor wakil rakyat tersebut tak lain yakni untuk mengadukan keluhan terkait adanya indikasi penyalahgunaan APBDes tahun 2019 yang ada di Desa Lengkong Bindu, Kecamatan Kayan Hilir.

Salah satunya adalah pembangunan jalan desa yang tidak sesuai pengerjaan. Dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya), pembangunan jalan itu harusnya dilakukan sepanjang 1.8 kilometer hanya dilakukan sepanjang 200-300 meter.

“Pengerjaannya juga tidak sesuai dengan RAB. Kalau diRAB kan pengerjaannya menggunakan grader dan roller, tapi pada kenyataannya hanya dikerjakan dengan menggunakan eksavator. Penimbunan jalannya juga menggunakan laterit dan batu padas, padahal diRAB harusnya dikerjakan menggunakan sirtu sebanyak 1.012 kubik,” katanya.

Agustinus juga membeberkan hal lain yang dianggapnya janggal mengenai sejumlah kegiatan fisik maupun nonfisik. Diantaranya kegiatan pengiriman kontingen olahraga HUT RI, pembinaan pemuda dan olahraga, dan kegiatan operasional TP PKK yang dinilai sangat berbanding terbalik dengan keadaan di lapangan.

“Ada pembuatan plang nama, ada juga pembangunan Balai Kemasyarakatan yang dibuat di rumahnya, itu kan tidak masuk akal. Ditambah lagi ada pengadaan bibit ikan sedangkan tidak ada kolam milik desa. Ini yang kami pertanyakan,” tuturnya.

Pihaknya berharap Pemerintah Daerah dan juga DPRD Kabupaten Sintang dapat segera memanggil dan membina Kepala Desa dan juga aparatur Desa Lengkong Bindu sehingga masyarakat di desa tersebut dapat segera merasakan kenyamanan dengan adanya infrastruktur jalan yang layak.

“Kami tidak melakukan laporan hukum bahkan di surat itu pun kami tidak ada menembuskannya pada aparatur hukum. Kami tidak mau dia dipenjara, kami ingin yang bersangkutan dibina saja dan segera melakukan apa yang sudah tertulis pada RAB. Kalau dia dipenjara, kami tidak dapat apa-apa, jalan jelek tetap terpaksa harus kami lalui,” bebernya.

Sebelum mendatangi DPRD pihaknya sudah lebih dulu mendatangi Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan hal yang sama.

“Kami mengucapkan teriamaksih kepada Bupati Sintang yang telah merespon secara baik keluhan kami. Kami juga berterimakasih pada DPRD Sintang khususnya Komisi A yang telah mendengarkan aspirasi kami. Kami berharap permasalahan ini dapat sinar terang yang nantinya akan membantu masyarakat,” harapnya. (sus)

(Visited 219 times, 1 visits today)

Pos terkait