Komitmen Berantas Narkoba, Ketua DPRD Puji Kinerja Polres Ketapang

Ketua DPRD kabupaten Ketapang, M Febriadi

Delikcom.com, Ketapang – Hanya dalam kurun waktu tiga pekan, jajaran Polresta Ketapang mampu menciduk 18 orang tersangka dengan barang bukti hampir 1 kilogram paket narkotika jenis sabu.

Keberhasilan Polres Ketapang mendapatkan apresiasi dan pujian dari Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi.

Bacaan Lainnya

“Seingat saya baru kali ini Polres Ketapang menangkap pelaku narkoba dengan barang bukti hampir 1 kilogram dalam kurun waktu kurang dari sebulan,” ucap Febriadi, Senin (18/3/2024).

Febriadi pun mendorong Polres Ketapang untuk tidak mengendurkan tangkapan. Menurutnya dengan seringnya pihak kepolisian melakukan pengungkapan, pemain-pemain narkoba tidak lagi leluasa mengedarkan barang haram tersebut.

“Tapi belakangan Satres Narkoba berhasil menggagalkannya, mudah-mudahan (pengungkapan kasus narkoba) tidak berhenti di sini, kami harap ini jadi awal yang sangat baik untuk pembuktian dalam komitmen memberantas narkoba,” tuturnya.

“Saya harap proses relokasi Lapas dapat segera dilakukan agar masalah over kapasitas yang sudah terjadi bertahun-tahun tersebut dapat diselesaikan,” pungkasnya.

(Wan)

(Visited 6 times, 1 visits today)

Pos terkait