Kubu Raya, menjamurnya ilegal logging di Kalbar teryata Warsitok mantan anggota Gakkum LHK di duga sebagai beking nya, berdasarkan temuan media di lapangan bahwa saumil yang beroperasi di kecamatan sungai Ambawang patut di duga oknum mantan anggota Gakkum LHK inisial WRS, yang menjadi dalang untuk melancarkan aksi operasi pembalakan liar,

Warsitok diduga bekingi beberapa pekerja ilegal logging di Kalbar

Baca juga:Pastikan Natal 2025 Kondusif, Kapolda Kalbar Bersama Forkopimda Tinjau Gereja dan Pos Pengamanan

Baca juga:Tim Gabungan Periksa Kelayakan Armada dan Kesehatan sopir wujudkan perjalanan aman di Pontianak

Berdasarkan hasil konfirmasi media pada hari Minggu tanggal 2/2/2026 di sebuah warkop di jalan Ketapang kota Pontianak inisial WRS, mengakui bahwa banyak berkawan dengan para pengusaha yang bergerak di bidang pembalakan liar,

Publik menilai dari kedekatan inisial WRS, dengan para pengusaha yang bergerak di bidang diduga pembalakan liar atau pengusaha ilegal logging sangat mencoreng nama dinas yang di mana tempat inisial WRS saat ini bekerja,

Jika dibiarkan perbuatan inisial WRS berpotensi akan bayak lagi hutan yang di garap secara ilegal apa lagi menurut penjelasan dari inisial WRS kepada media semua ijin hutan hah sudah di bekukan izin nya oleh kementrian pusat

Baca juga:Kapolsek Kendawangan Laksanakan Patroli Dialogis, Sambangi Poskamling di dusun bandaran

Baca juga:Adv.Lilik Adi Gunawan,S.H Soroti Usulan Wamenkum RI: “Bukan Usia yang Harus Diatur, Tapi Benturan Kepentingan!”

Oleh karena nya publik berharap kepada kepala dinas di tempat inisial WRS saat ini bekerja agar segera mengambil tindakan tegas terhadap inisial WRS yang di duga membekingi para pekerja ilegal logging

RED: