DELIKCOM– Lsm minta Polda Kalbar periksa Praktik pengolahan kayu di duga hasil pembalakan liar masih marak di Jalan Trans Kalimantan, Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Minggu 29 Maret 2026.

Pantauan dilapangan, di Sawmil Rosidi ada 2 sawmil terdapat mesin bensol dan sejumlah kayu jenis campuran rimba siap diolah.

Baca juga:ES dan DS Oknum Pegawai Lapas Kuningan, Diduga Tipu Gelap Dana Investasi Koperasi Rp.300 Juta

Baca juga:Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamanan Lapangan Terbang di Dogiyai, Pastikan Jalur Perintis Aman dari Gangguan

Dari informasi yang dihimpun media ini kayu di somel Rosidi diduga hasil dari pembalakan hutan secara liar.

LSM LPPNR-RI Provinsi Kalimantan Barat, Sarmaji meminta kepada Polda Kalbar agar melakukan pemeriksaan ijin dan legalitas kayu di somel Rosidi tersebut.

“Saya minta Polda Kalbar turun ke lapangan memeriksa somel milik Rosidi. Dan jika ditemukan pidana agar di proses,” kata Sarmaji.

Sementara itu, pemilik somel Rosidi hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi.