Delikcom.com, Sanggau – Pada hari Minggu, tanggal 02 Mei 2021 sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Gabungan dari Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Posda Sanggau Binda Kalbar, Tim 3 Satgas Kapuas BAIS TNI, Unit Intel Kodim 1204/Sgu, BNN Kab. Sanggau, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Subsie Intelijen Cabjari Entikong berhasil mengamankan 1 orang WNI berinisial S yang membawa 2 Paket Narkotika Golongan I Jenis Sabu-Sabu seberat 1, 702 Kg di Dusun Kenaman, Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilisnya di Mako Satgas Entikong, Kabupaten Sanggau, Selasa (4/05/2021).
Dansatgas menjelaskan bahwa kasus ini merupakan hasil pengembangan dari informasi yang diperoleh Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Posda Sanggau Binda Kalbar, Tim 3 Satgas Kapuas BAIS TNI, Unit Intel Kodim 1204/Sgu, BNN Kab. Sanggau, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Subsie Intelijen Cabjari Entikong
“Selain itu, keberhasilan kali ini atas pengetatan yang kami laksanakan sesuai petunjuk dan arahan dari Bapak Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Bapak Danrem 121/Abw selaku Dankolakopsrem untuk lebih memperketat pengawasan di jalur perbatasan menjelang Lebaran,” ungkap Dansatgas
“Kemudian penjabaran dari penekanan Pangkoops serta Dankolakops tersebut, diimplementasikan dengan pelaksanaan Pengumpulan Informasi dari Satgas Intel yang berada di wilayah perbatasan, serta Analisa lebih lanjut yang dilakukan serta didukung dengan kerja keras dari Tim Gabungan dari Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Posda Sanggau Binda Kalbar, Tim 3 Satgas Kapuas BAIS TNI, Unit Intel Kodim 1204/Sgu, BNN Kab. Sanggau, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Subsie Intelijen Cabjari Entikong pada pelaksanaannya di lapangan.” tambah Letkol Inf Alim Mustofa.
Selanjutnya Dansatgas mengatakan, Tim Gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial S (33) dan ditemukan 2 Paket Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,702 Kg yang dibungkus dalam kemasan Teh Cina Merk “Qing Shang”.
“Saya mewakili Pangkoops serta Dankolakops mengucapkan terimakasih kepada seluruh Prajurit Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas beserta Tim Gabungan yang memiliki integritas serta dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas diperbatasan ini.” ujar Dansatgas.
Dansatgas menegaskan sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, BNN Provinsi Kalbar, Polda Kalbar dan seluruh Stakeholder yang berada di perbatasan, semakin erat terjalin untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal khususnya Narkoba.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kami limpahkan kepada pihak Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat.” pungkas Letkol Inf Alim Mustofa. (wan)